blank
Alat berat berada di lokasi TPA Darupono.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Pembangunan TPA baru Darupono berbasis sanitary landfill atau penimbunan sampah dengan tanah yang dilakukan selapis demi selapis di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, untuk tahap pertama sudah selesai pada akhir 2020 silam.

Sementara,untuk pengoperasian secara penuh, masih menunggu penyerahan aset pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR).

Namun, Pemkab Kendal sudah diberikan izin untuk mengelolanya pada 2021. Dengan diizinkannya untuk mengelola TPA, maka sampah di Kendal sudah bisa diangkut ke TPA baru. Petugas pengelolaan sampah mulai belajar menerapkan sistem sanitary landfill dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.

“Di tahun 2021 ini belum bisa beroperasi penuh, namun akan dilakukan pelatihan bagi seluruh petugas dalam pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Irwin Suryono, Selasa(30/3/2021).

Menurut Suryono, TPA baru yang dibangun di atas lahan sekitar 5,7 hektar ini akan menggantikan TPA lama yang berbasis open dumping yang kondisinya sudah penuh.

Dengan sistem sanitary landfill ini, maka pengolahan atau pemrosesan sampah tidak menggunakan metode open dumping atau sebatas membuang saja, namun sampah yang diangkut masuk ke TPA akan ditimbang, kemudian dipilah antara sampah organik dan anorganik.

Setelah itu, sampah organik akan dipadatkan di satu tempat, kemudian dihubungkan dengan saluran khusus untuk mengalirkan air lindi atau limbah dan gas metana dari sampah ke bak penampungan atau block cell.

Lanjut Irwin, sampah akan ditimbun dengan tanah secara berlapis untuk dijadikan kompos. Dengan begitu, sampah organik bisa diambil kembali dalam bentuk kompos, sementara gas metana yang dihasilkan sudah terbuang sehingga tidak menimbulkan kebakaran atau ledakan.

“Untuk sampah anorganik nantinya bakal dimanfaatkan dengan cara didaur ulang dengan menggunakan mesin. Juga dibantu pegiat lingkungan untuk mengelolanya. Dengan pengelolaan sanitary landfill ini, tidak menimbulkan bau menyengat atau menjadi timbunan yang mengakibatkan munculnya gas metana,” ujarnya.

Irwin mengaku bahwa, TPA baru Darupono berbasis sanitary landfill dibangun dengan anggaran Rp 20,7 miliar. Pada tahap pertama, sudah terbangun satu block cell seluas 1,5 hektar. Dengan luasan tersebut, diperkirakan bisa menampung sampah selama lima tahun ke depan. Selanjutnya bisa diambil untuk dipergunakan menjadi pupuk setelah menjadi kompos.

“Kalau block cell I sudah penuh, selanjutnya akan beralih ke lubang atau block cell II. Dari luasan yang ada perkiraan nanti ada 10 block cell,” paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Wahjuono Irwanto menambahkan bahwa, block cell berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah setelah dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

“Untuk pembangunan blok cell dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang diberikan dari pusat. Pembangunan block cell bertahap, tahun ini satu block cell, tahun depan tambah satu block cell lagi,” katanya. Agung-mm