KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta mantan Ketua KONI Antoni Alfin untuk legowo.
Hal ini menyusul sikap Antoni yang masih belum terima atas pelengserannya sebagai Ketua KONI Kudus.
“Saya minta lebih baik legowo saja,”ujar Hartopo kepada wartawan usai menghadiri pengukuhan dan.pelantikan pengurus KONI Kudus, 2021-2025, di gedung DPRD Kudus, Minggu (28/3).
Selain Hartopo, ikut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Ketua DPRD Kudus Masan, serta Ketua KONI Jateng Brigjen Purn Soebroto dan jajarannya.
Baca Juga: KONI Jateng Siap Tanggung Jawab Keabsahan KONI Kudus
Hartopo menyebutkan, persoalan konflik KONI yang sempat terjadi, hendaknya bisa dijadikan cermin bagi kepengurusan yang akan datang.
Ke depan, kata Hartopo, kepengurusan KONI Kudus harus lebih baik dan menghindari konflik di internal.
“Jangan terjadi gap-gap, sudah saatnya KONI harus solid untuk membawa prestasi olahraga di Kudus lebih baik,”tukasnya.
Hartopo juga meminta kepengurusan KONI yang baru bisa menggunakan anggaran secara baik dan tepat sasaran.
Hartopo juga menyinggung minimnya anggaran yang diberikan dalam APBD 2021 yang hanya Rp 1 miliar.
Menurutnya, itu terjadi karena kondisi inertal KONI saat itu tidak kondusif dan solid.
Oleh karena itu, Hartopo meminta agar kepengurusan yang baru bisa melakukan instrospeksi untuk membawa KONI Kudus ke depan lebih baik.
“Saya kira kepengurusan lama sudah seringkali diberi wejangan-wejangan. Tapi hasilnya masih tidak baik juga,”ujarnya.
Saat disinggung mengenai dirinya yang ikut menjadi tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Antoni Alfin ke BAORI, Hartopo menanggapinya dengan santai.
Baca Juga: Kuasa Hukum Antoni Alfin Minta Pembatalan Pelantikan Pengurus KONI Kudus Hasil Musorkablub
Menurutnya, alasan adanya rekomendasi bupati sebagaimana dituduhkan Antoni, adalah hal yang tak berdasar.
“Soal rekomendasi yang dipermasalahkan, sangat tidak berdasar. Sebab, saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk KONI,”ujar Hartopo.
Tm-Ab
Baca Juga: Geger KONI Kudus, Antoni Masih Ogah Angkat Kaki