blank

JAKARTA (SUARABARU.ID) Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan, selama pandemi Covid-19 banyak suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

“Saya dapat laporan dari Bu Risma dari Bu Bintang. Ini gimana ya bu, akibat covid-19 bapak-bapak makin ganas di rumah, bukannya istri di peluk-peluk. Itu kenyataan loh,” kata Megawati saat berpidato di acara peluncuran buku Merawat Pertiwi secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Megawati heran, dengan sikap laki-laki yang kerap melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya. Menurutnya, istri dan anak seharusnya diberikan perlindungan dan jaminan oleh suami dari sisi kesehatan dan pendidikan dengan baik.

Untuk itu, Megawati menyarankan kepada para istri untuk berani melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

“Kalau dikemplang sama bapak, kalau digampar bapak, jangan ini loh, harus lapor loh. Undang-undangnya ada loh. Saya yang buat [saat jadi presiden] UU terkait KDRT juga untuk anak-anak. Jangan terus wah nanti nanti aku dicerai sama suami. Lah suami kaya gitu sih ngapain. Maaf beribu maaf,” kata dia.

Megawati berharap seluruh perempuan Indonesia bisa berjuang dan memberdayakan dirinya sendiri dengan mandiri.

Ia berkisah semasa mendiang suaminya Taufik Kiemas masih hidup kerap kali beradu argumentasi dan pendirian. Hal itu lumrah karena menurutnya posisi dan daya tawar perempuan sama derajatnya dengan laki-laki.

Megawati bahkan meminta kepada kader perempuan PDIP untuk keluar dari partainya bila memiliki sikap penakut dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya tak butuh orang yang tak berani. Betul. Jangan sombong. Kalau kalian di PDIP penakut. Gawat. Gawat,” kata dia.

“Sekaligus saya tekankan ini juga merawat pertiwi uwong. Untuk apa saya jadikan kalian anggota DPR, struktur, eksekutif. Apa sih tugasnya? Kan membela rakyat,” tambah dia.

Sementara, data survei yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan tindakan KDRT terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.

Hasil survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 lalu menunjukkan sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan mendapat tindak KDRT selama masa pandemi.

KBRN