KENDAL(SUARABARU.ID)–Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, berpotensi terjadi gesekan atau benturan antar kelompok dalam masyarakat yang bernuansa Sara.
Oleh karena itu diperlukan sinergitas antar perangkat keamanan bangsa seperti TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut.
Hal tersebut dikatakan Anggota MPR RI dari Fraksi Nasdem, Drs Fadholi, M.I.Kom., saat menggelar acara Seminar Kebangsaan dengan tema”Mengoptimalkan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Persatuan, untuk Menjaga Stabilitas Nasional, di Kantor DPD Nasdem Jalan Stadion Utama Kebondalem, Kamis (25/3/2021).
Fadholi mengatakan, dalam menghadapi ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dari berbagai jenis ancaman, TNI dan Polri berada sebagai garda terdepan.
Akan tetapi dalam menghadapi ancaman bentuk baru, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat melalui bela negara.
Selain itu, bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2024 penggunaan politik identitas berbasis Sara dapat menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia.
“Potensi kerawanan dan ancaman tersebut selanjutnya dapat diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu melalui berita hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media social, seperti facebook, twitter, WA, Telegram, dan lain sebagainya,” ujar Fadholi.
Oleh sebab itu, lanjut Fadholi, diperlukan peran serta dari seluruh masyarakat, untuk bersama-sama pemerintah menyatakan perang terhadap berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan bangsa dan negara.
Sementara, terkait pertahanan dan keamanan Negara, Fadholi menjelaskan bahwa, ada tiga,jenis ancaman yang mungkin dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman pertama adalah ancaman militer yang merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi, serta dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan dan keutuhan Negara serta keselamatan bangsa.
“Ancaman militer dapat berbentuk Agresi yaitu penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan di Indonesia, melalui invasi, bombardemen, blokade, pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran dan sebagainya,” jelas Fadholi.
Ancaman kedua adalah ancaman non-militer atau nirmiliter yang merupakan ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan, teknologi dan kesehatan umum, serta legislasi.
Sedangkan ancaman ketiga adalah ancaman hibrida, yaitu ancaman yang memadukan ancaman militer dan ancaman non-militer.
Ancaman hibrida dapat berupa gabungan ancaman konvensional, asimetrik, cyber warfare, dan war by proxy.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Fadholi mengatakan bahwa diperlukan adanya peningkatan sinergitas TNI dan Polri dalam rangka mengamankan bangsa dan Negara sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, Fadholi juga mengatakan bahwa, kesadaran masyarakat dalam bela negara sangatlah penting sebagai upaya menghadapi ancaman-ancaman tersebut.
“Pemerintah telah menetapkan kebijakan bela negara dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, mendorong pendidikan kewarganegaraan seperti penguatan patriotisme, cinta tanah air, dan semangat bela negara, serta upaya untuk memperteguh kebhinnekaan,” pungkasnya. Sp-mm