CILACAP (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi resmikan Polsek Nusakambangan, Cilacap pada Selasa (16/3/21).
Diketahui, Polsek Nusakambangan meningkat ke tipe D dari sebelumnya Polsubsektor di bawah Polsek Cilacap Selatan.
Luthfi menyampakan, Polsek Nusakambangan sesuai karakteristik kerawanan daerah (Kakerda) di wilayah Nusakambangan. Sehingga, sudah saatnya Polsubsektor ditingkatkan menjadi Polsek Tipe D.
“Sarana prasarana dan anggota akan ditingkatkan dari 15 orang menjadi 30 orang, dengan perkembangan wilayah yang ada,” ungkap Luthfi, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai bentuk pelayanan masyarakat, Polsek merupakan basis deteksi terdepan di jajaran Polda Jawa Tengah, termasuk Polsek Nusakambangan.
“Sebenarnya kita akan kembangkan Kampung Laut yang nantinya akan dijadikan Polsek, seiring dengan Kakerda wilayahnya masing-masing.
“Mabes Polri menilai, setelah diajukan Nusakambangan, baru akan ditingkatkan di Kampung Laut untuk wilayah Cilacap,” jelasnya .
Dikatakan, dirikannya Polsek Nusakambangan sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan kamtibmas di pulau terluar dari Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan, Polsek Nusakambangan akan memperkuat pengamanan, terlebih di dalamnya merupakan tempat narapidana super maximum security, sehingga Polri akan memperbesar pengamanannya.
“Jumlahnya hampir 2500 napi yang ada disuper maximum, sehingga Bapas dan Lapas akan selalu koordinasi dengan kita untuk memberikan pengamanan,” terangnya.
Saat dihubungi, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahwa pengajuan peningkatan Polsubsektor Nusakambangan menjadi Polsek Tipe D sudah diajukan ke Mabes Polri beberapa tahun yang lalu, dan di tahun 2021 ini baru disetujui.
Menurut Mawardi, dalam karakteristik kerawanan daerah di Nusakabangan, pihaknya bersinergi dengan Kemenkumham, terkait pengamanan parameter di ring Lapas tersebut.
Ning