KENDAL (SUARABARU.ID) – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) telah melakukan pembaretan terhadap 32 personil (1 pleton) Pamsus (Pengamanan Khusus) angkatan 1 (pertama). Upacara pembaretan dilaksanakan di Pantai Sendang Asih Weleri, Kendal, Jawa Tengah Minggu (8/3/2021).
“Sebelum pembaretan, sebanyak 32 personel Pamsus telah mengikuti Pendidikan Pelatihan Khusus (PPK) teorin dan fisik selama tiga bulan di Semarang,” kata Ketua Umum (Ketum) GNPK RI Basri Budi Utomo.
Basri menjelaskan, Pamsus merupakan bagian dari elemen struktur organisasi GNPK-RI, yang kesatuanya dapat dibentuk dari tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota. Mereka memiliki tugas, wewenang dan tanggungjawab melakukan pengamanan seluruh kegiatan internal dan eksternal organisasi, mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan pimpinan/pengurus dari segala macam bentuk ancaman dan intimidasi dan/atau bentuk ancaman kejahatan lain, baik dari dalam maupun dari luar organisasi.
Selanjutnya Pamsus mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan pimpinan/pengurus pada saat menjalankan tugas organisasi, melakukan tugas intelejen dan penyamaran dengan senyap, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan/atau TNI dalam melakukan tugas pengamanan pada kegiatan organisasi yang dihadiri dan/atau mendatangkan para tokoh dan pejabat penting dari luar.
Lebih lanjut Basri menyebut Pamsus juga dapat diperbantukan melakukan tugas pengamanan diluar, apabila diperlukan, atas sepengetahuan dan ijin dari Ketua Umum dan atau Deputi Pamsus GNPK-RI, menjaga, merawat dan mengamankan seluruh asset organisasi, baik asset barang bergerak maupun barang tidak bergerak.
Mereka juga melakukan tugas lain yang diperlukan dan bersifat penting atas perintah Ketua Umum dan Deputi PAMSUS GNPK-RI dan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai warga negara sebagaimana amanat UUD 1945 yang mewajibkan bagi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara dalam mempertahankan NKRI.
“Selain itu dalam menjalankan tugasnya, Pamsus wajib mengenakan uniform / seragam dan identitas lengkap Pamsus yang penggunaannya disesuaikan kegiatan (PDL, PDH dan PSH),” ungkap Basri.
Disebutkan, esistensi dibentuknya Pamsus GNPK-RI, dapat dijadikan sebagai simbol dan icon jatidiri dan penyemangat bagi pengurus dalam melaksanakan tugas organisasi.
Dengan terbentuknya Pamsus GNPK-RI, Basri berharap pengurus dapat lebih eksis dan konsisten dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menuju pada kehidupan bangsa yang aman, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat ini Deputi Pamsus Pimpinan Pusat GNPK-RI dijabat oleh Galih Mahendra (Ketua Deputi), Unggul Budi (Wakil Ketua Deputi) dan Eko Setiyawan (Anggota Deputi).
“Kedepan anggota Pamsus dapat dibekali dengan pengetahuan terkait dengan Strategi GNPK-RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai upaya peningkatan SDM bagi setiap anggota Pamsus,” pungkas Basri.
Nino Moebi