JAKARTA (SUARABARU.ID) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih megakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sah.
“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (6/3/2021).
Pemerintah juga, kata Mahfud, belum menganggap ada KLB Partai Demokrat. Pasalnya belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah, terutama soal susunan kepengurusan yang dihasilkan.
Sementara, mengenai KLB kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, Mahfud mengatakan, hanya acara kumpul-kumpul kader saja.
Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi acara pertemuan kader tersebut yang disebut Jhonny Allen cs sebagai KLB.
“Itu bukan di Istana Negara artinya tidak langgar larangan tertentu bukan di tempat ibadah, sekolah dan lain-lain,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, hasil KLB PD di Deli Serdang membuahkan kepengurusan partai berlambangkan segitiga Mercy itu dibawah kepemmpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Moeldoko Cs.
Hasil Kongres tersebut lantas membuat Ketua Umum (Ketum) PD hasil kongres 15 Maret 2020 yakni AHY geram.
AHY menyebut bahwa KLB Deli Serdang itu merupakan Kongres yang ilegal karena tidak memenuhi persyaratan sesuai AD/ART dan meminta pemerintah untuk tidak mengesahkan kepengurusan hasil Kongres tersebut.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” pungkas AHY.