JEPARA (SUARABARU.ID) – Seluruh jajaran DPC Partai Demokrat bersama seluruh Pengurus Anak Cabang dan Pengurus Ranting, organisasi sayap dan kader Partai Demokrat di Kabupaten Jepara menyatakan kesetiaannya terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penegasan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara, M. Latifun S.Sn, ST, MT menanggapi ontran-ontran yang dilakukan oleh segelintir mantan kader yang telah diberhentikan karena melanggar AD / ART Partai.
Karena itu Latifun sebagai pemilik suara sah dengan tegas menolak digulirkannya Konggres Luar Biasa oleh orang-orang yang kecewa yang kemudian melakukan konspirasi dengan oknum eksternal yang ambisius dan tidak memiliki moralitas politik yang baik untuk melakukan kudeta terhadap kepengurusan DPP sah dan kontitusional.
“Kami juga mengajak seluruh DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan untuk menjaga stabilitas dan keutuhan partai,” ujar Latifun yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat, PKS, Berkarya, Hanura di DPRD Jepara.
Ia juga mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin menggulirkan Konggres Luar Biasa. “Mereka bergerilya ke daerah-daerah untuk mendapatkan dukungan usulan KLB dengan memberikan imbalan uang ratusan juta rupiah,” ujar politisi yang tengah menyelesaikan program doktoralnya ini.
Buat Surat Pernyataan
Oleh sebab itu Latifun menjelaskan, untuk menghindarkan terjadinya pemalsuan tanda tangan dukungan, maka fihaknya telah membuat surat pernyataan tertanggal 3 Maret 2021.
“Sebagai pemilik suara yang sah kami menolak KLB dan mendukung kepemimpinan AHY sesuai hasil konggres V Partai Demokrat. Pernyataan ini sifatnya final dan mengikat secara hukum,” tegas Latifun.
Karena itu jika ada surat pernyataan lain yang mengatasnamakan saya adalah ilegal dan akan saya tuntut secara hukum. “Juga ketika ada yang menghadiri dan atau mewakili saya untuk hadir di KLB. Jika ada, saya pastikan itu adalah tidak benar, ilegal dan sesuatu perbuatan pidana dan dapat dituntut secara hukum,” tegasnya.
Hadepe