blank
Webinar Himpenimdo Jateng, (Himpenindo Jateng)

 

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) Jateng pada 23 Februari 2021 menyelenggarakan Webinar Kekayaan Intelektual Himpenindo Jawa Tengah 2021 seri 01.

Kegiatan kerjasama dengan LPPM Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) ini menyedot antusias kalangan penggiat peneliti menjadi peserta. Tercatat sebanyak 490 peserta telah mendapatkan distribusi Sertifikat Webinar, sebagai salah satu fasilitas yang diberikan kepada peserta.

Berbagai profesi berpartispasi seperti peneliti, dosen, UMKM, perusahaan dan sebagainya, merupakan bukti bahwa tema webinar ini sangat menarik.

Webinar yang mengambil tema “Kiat Menggapai Kekayaan Intelektual dan Paten Hasil Riset” menghadirkan dua pembicara. Materi “Riset berbasis KI Sebagai Upaya Menuju Kemandirian Bangsa” disampaikan Dr Dra Mei Sulistyoningsih Msi, Kepala PHHKI dan Manager Sentra HKI LPPM UPGRIS.

Materi kedua disampaikan Sri Wahyuni SP Msi, Peneliti Balai Penelitian Lingkungan Pertanian Pati dengan materi “Perjuangan Untuk Mendapatkan KI/Paten Hasil Riset”.

Ketua Himpenindo Jateng Prof Dr Agus Hermawan MSi berharap,  kegiatan seperti ini dapat berlanjut pada masa datang. Terutama kegiatan yang relevan dalam upaya membumikan peran peneliti kepada masyarakat  Jawa Tengah dan lainnya.

blank
Logo Himpenindo Jateng

Dia menyampaikan apresiasi kepada peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Papua.

Pelaksanaan acara webinar makin menarik karena partisipasi peserta cukup aktif dan positif dengan munculnya berbagai macam pertanyaan.

Misalnya, akte usaha apakah itu sudah masuk ke perlindungan merek dagang atau harus ijin HAKI  juga? Pertanyaan berikutnya, mana yang didahulukan paten apa jurnal? Apa peluang yang bisa dipatenkan dari hasil penelitian (di dunia) pendidikan?

Bagaimana caranya untuk mendaftarkan merk paten dagang?, untuk pendaftaran hak cipta seperti musik instrumen atau lagu apakah ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pemberian hak cipta?

Pertanyaan lainnya adalah, cara step by step mengurus sertifikat HAKI dan kisaran biayanya untuk UMKM,

Apakah ada contoh paten untuk penelitian bidang kependidikan? Bila ada mohon dijelaskan luaran penelitian kependidikan yg berpotensi untuk dipatenkan, dan sejumlah pertanyaan lainnya

Semua pertanyaan direspon positif oleh dua pembicara dengan jawaban yang informatif dan berlanjut. Brikutnya ada agenda yang sama namun bersifat selektif, yaitu kepada para peserta yang telah memiliki KI/Paten namun belum granted.

Sekrearis LPPM UPGRIS Dr Senowarsito MPd mengatakan, respon peserta secara online ini bagus. Semoga ke depan dapat dilaksanakan acara lain yang bermanfaat,  sebagai bagian dari pelaksanaan program Himpenindo Jawa Tengah.

 

Penulis: Anjar Prasetyo,  Peneliti Kantor Balitbang Kota Magelang

Editor : Doddy Ardjono