blank
Peneandatanganan komitmen ZI, WBK, dan WBBM oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga disaksikan jajaran Forkopimda Blora. Foto : nad.

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Blora, (Polres Blora) Polda Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021, Selasa, (23/02/2021).

Hadir dalam kegiatan ini, Plh Bupati Blora, I Komang Gede Irawadi, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, serta Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Blora juga tokoh masyarakat Kabupaten Blora.

Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih bebas dari pungutan liar.

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandatangani Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama bersama Forkompinda Blora. Usai penandatanganan, dilakukan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin AKBP Wiraga.

“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora. Pada tahun lalu, kami telah menyelesaikan pembangunan gedung Satpas Satlantas Polres Blora serta gedung Endra Dharmalaksana. Harapannya, dengan adanya gedung pelayanan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas AKBP Wiraga.

Pihaknya menambahkan, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif seperti, layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK.

“Kami akan selalu berusaha, dan tentunya kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora, serta Kodim 0721/ Blora dan instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” tandas Kapolres Blora.

Bukan Hal Baru

Kapolres menegaskan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM ini bukan hal yang baru, namun hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara, serta pelayan masyarakat.

Keterlibatan Forkopimda juga bukan sekedar saksi, melainkan menjadi mitra Polri dalam mendidik masyarakat untuk menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar-instansi.

“Dilakukannya penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Nad-Hana Eswe