blank
VIDEO MEETING - Bappeda Kota Tegal, menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP), yang diselenggarakan melalui video meeting. (foto: dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk menjaring masukan dari stakeholder, sebelum melakukan penyusunan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal tahun 2019-2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tegal, menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP), yang diselenggarakan melalui video meeting, Kamis (18/2) di Comand Room Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Dalam sambutan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi menyampaikan bahwa RPJMD yang saat ini berusia satu tahun lima bulan. Dengan mempertimbangkan situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 dan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah pusat, dinilai perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian. Salah satunya adalah dengan merubah RPJMD Kota Tegal 2019-2024.

“Dengan latar belakang adanya perubahan dari hal pokok di atas, maka perlu dilakukan rasionalisasi target, reformulasi strategi dan arah kebijakan untuk memulihkan perekonomian,” ujar Wali Kota.

Kepala Bappeda Kota Tegal, Gito Mursriyono, menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kota Tegal 2019-2024 ini selain disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi, juga karena adanya perubahan-perubahan kebijakan nasional.

Perubahan tersebut antara laikn PP 12/2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024, Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri 18/2020 tentang Peraturan Pelaksana PP 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah.

Sementara itu, anggota Komisi III, DPRD Kota Tegal Rachmat Raharjo, saat mengikuti FKP tersebut menyampaikan bahwa, yang perlu ditekankan dalam penyusunan rancangan perubahan RPJMD Kota Tegal ini adalah bagaimana mengatasi pandemi ini yang menyentuh kesehatan dan perekonomian.

Menurut Rachmat penangan Covid-19 dan peningkatan perkonomian perlu menjadi prioritas, salah satunya dengan cara refocusing anggaran, dengan memprioritaskan kepada penanggulangan Covid-19 dan prioritas yang mendesak lainnya.

Salah satu tokoh masyarakat, yang turut dalam diskusi tersebut, Abdullah Sungkar menyampaikan bahwa perubahan RPJMD ini jangan hanya berkutat lebih kepada masalah-masalah normatif saja, ada tindakan jika terjadi sesuatu. Lebih jauh Sungkar berharap bahwa penanganan dari dampak pandemi Covid-19 ini harus menjadi penekanan dalam muatan perubahan RPJMD.

“Perumusan masalah harus terlihat, perubahan RPJMD ini harus memuat penanganan masalah-masalah strategis yang dihadapi Kota Tegal terkait pandemic Covid-19 ini,” tutur Abdullah Sungkar.

Nino Moebi