blank
Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto. Foto: Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Seiring dengan telah berakhirnya masa tanggap darurat Merapi pada 14 Februari lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mengusulkan kepada Bupati Magelang untuk menurunkan status masa tanggap darurat bencana Merapi menjadi siaga darurat.

“Kami mengusulkan kepada Pak Bupati untuk menurunkan masa tanggap darurat menjadi siaga darurat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Senin (15/2).

Baca juga  Hari Kedua Pencarian, Bintang Belum Juga Ditemukan

Edy mengatakan, dasar dari BPBD untuk mengusulkan  penurunan masa tanggap darurat tersebut yakni, adanya  pergeseran arah bahaya erupsi Merapi yang semula ke barat dan barat laut, dan berubah ke barat daya.

Selain itu, ancaman Merapi bila erupsi secara eksplosif, maka radiusnya 3 kilometer. Sedangkan apabila efusif maka ancamannya melalui aliran sungai Krasak, Bebeng, Boyong, Bedog dan Kali Putih sejauh 5 kilometer.

Menurutnya, dengan usulan penurunan status dari masa tanggap darurat  menjadi siaga darurat tersebut, akan membantu pemerintah dalam kondisi siaga.Selain itu, juga  BPBD bisa mengantisipasi apa pun yang terjadi dengan sebaik-baiknya.

Ia menambahkan,  status Merapi sampai saat ini masih di level III atau siaga,  maka  masih ada potensi ancaman kepada masyarakat atau permukiman yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.

Edy menjelaskan, ketika pemerintah menetapkan status masa tanggap darurat, maka pemerintah sudah mengambil tindakan penyelamatan yakni dengan mengungsikan. Selain itu, untuk masa siaga darurat belum diperlukan adanya warga yang mengungsi.

Seperti diketahui, masa tanggap darurat bencana Merapi diberlakukan sejak gunung merapi berstatus Siaga  pada awal November 2020 lalu. Pemerintah segera mengambil tindakan penyelamatan warga yang tinggal di KRB III Kecamatan Dukun, sesuai rekomendasi dari BPPTKG.

Ada tiga desa di KRB III yang warganya di ungsikan seperti  Desa Ngargomulyo, Paten dan Krinjing. Sedangkan satu desa di luar rekomendasi prakiraan bahaya BPPTKG,  namun merasa terancam yakni Keningar, juga ikut mengungsi.

Meskipun tanggap darurat tersebut berlaku hingga 14 Februari, namun sejak 1 Februari lalu semua pengungsi telah meninggalkan tempat evakuasi akhir di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kecamatan Mungkid dan Kecamatan Muntilan.

Yon-wied