GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan motor terjadi di wilayah Kecamatan Godong, Senin (15/2/2021). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Godong-Karangrayung, tepatnya di depan KUD Plongkowati, Desa Kemloko.
Dari informasi yang dihimpun, insiden tersebut berawal saat bus jurusan Juwangi-Semarang dengan nomor polisi AD 1693 AD yang dikemudikan Susilo (52), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Saat sampai di depan KUD Plongkowati, bus berjalan oleng ke arah berlawanaan, bersamaan munculnya sepeda motor bernomor polisi K 2735 KZ yang dikendarai Muhammad Bagus Sulyono (21), warga Desa Mangunrejo, Kabupaten Demak.
Jarak yang dekat antara kedua kendaraan bermotor tersebut menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut seperti yang dijelaskan Kanit Laka Lantas Polres Grobogan, Iptu Setyo Budi.
“Benar telah terjadi kecelakaan yang melibatkan satu unit bus dengan nomor polisi AD 1693 AD dan sebuah motor K 2735 KZ di Jalan umum Godong-Karangrayung, tepatnya di Desa Kemloko, Kecamatan Godong. Kronologinya, bus melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, bus hilang kendali dan oleng ke arah jalur berlawanan, bersamaan datangnya motor K 2735 KZ. Karena jaraknya berdekatan, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Iptu Setyo Budi.
Menurut Iptu Setyo, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, unit Laka Lantas Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, insiden laka lantas ini terjadi diduga bagian kemudi atau setir rusak, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut. Namun, pengendara sepeda motor beserta pemboncengnya yakni Rosidatul Syafa (6) dan Suci Nurhidayah (27) mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Godong.
Atas kejadian ini, Iptu Setyo mengimbau kepada para pengemudi kendaraan umum agar melakukan pengecekan terhadap kendaraannya secara berkala. Hal ini penting dilakukan supaya insiden kecelakaan dapat dicegah sejak dini.
“Kami imbau kepada seluruh pengemudi kendaraan umum, baik itu angkutan barang ataupun orang agar melakukan pengecekan secara berkala kendaraannya sebelum atau pada saat dioperasionalkan. Harus benar-benar dipastikan kendaraan tersebut layak jalan atau tidak, sehingga nantinya tidak menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” tutup Iptu Setyo Budi.
Hana Eswe