TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal, menggelar Rapar untuk membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Pansus optimalisasi potensi pendapatan daerah dan Pansus sertifikasi tanah untuk masyarakat, Senin (8/2/2021) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, dalam rapat pembahasan pansus yang dimulai pukul 10.00 ada beberapa hal masukan-masukan dari anggota DPRD Kota Tegal. Masukan lebih terfokus pada optimalisasi terkait dengan pendapatan daerah Kota Tegal.
Habib Ali mengatakan, untuk pembahasan Raperda optimalisasi pendapatan daerah tidak menyebut tahun karena itu akan berjalan sepanjang tahun. Labih lanjut Habib Ali menilai karena kitaelihat banyak potensi-potensi yang belum tergali dengan baik dan maksimal
“Dewan berharap untuk APBD yang sudah ditetapkan berkaitan dengan PAD Tahun 2021 mudah-mudahan bisa tercapai dengan baik. Yang utama kembali untuk mensejahterakan masyarakat sehingga pendapatan tersebut dibarengi dengan program-program yang pro rakyat,” tutur Habib Ali.
Mudah-mudahan, DPRD bersama Pemerintah Kota Tegal, bisa memperjuangkan untuk warga masyarakat Kota Tegal seperti tersedianya lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan sebaik mungkin.
Penetapan IT dalam rangka pemungutan retribusi dan lainnya harus dimaksimalkan, karena itu akan menanggulangi kebocoran. “Potensi lain yang harus kita gali yakni retribusi perparkiran yang menurut kami belum maksimal dan potensi lain yang diharapkan ada laporan per smester atas target yang sudah tercapai sehingga pada akhir tahun tidak ada pendapatan yang tidak bisa tercapai,” pungkas Habib Ali.
Nino Moebi