blank
KULINER - Lokasi Jalan A Yani menurut rencana akan dijadikan kawasan kuliner. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, menarik persetujuan program lokasi Jalan A Yani untuk dijadikan kawasan kuliner (food truck) yang digagas oleh Wali Kota Tegal.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno menyampaikan alasan menolak program tersebut, karena berkaca dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pancasila yang tergusur akibat revitalisasi dan tidak mendapat tempat yang representatif hingga hari ini.

“Sampai saat ini PKL yang telah digusur di Jalan Pancasila belum mendapatkan tempat. Fraksi PDI Perjuangan khawatir, nantinya nasibnya seperti di Jalan A Yani nasibnya sama seperti Jalan Pancasila,” kata Edy Suripno di kantornya.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono pernah menyampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, menyebut tidak ada penggusuran terhadap PKL, yang ada hanya penataan. Hal itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

“Faktanya yang terjadi bukan penataan namun penggusuran. PKL ditempatkan di samping RM Dewi justru setelah ada penggusuran, atau penataan tidak bersamaan,” kata Edy.

Menurut Edy yang akrab disapa Uyip, kalau penataan seharusnya ketika akan relokasi sudah ditempatkan terlebih dahulu. Bukan ditempatkan saat terakhir atau setelah adanya penggusuran. “Fraksi PDIP menganggap ini sebuah penggusuran, bukan penataan. Ketika pemkot menyatakan ini adalah penataan maka jauh panggang dari api, jauh dari kenyataannya,” katanya.

Edy khawatir, penggusuran PKL juga akan terjadi di Jalan Ahmad Yani kelak, jika nantinya Pemkot Tegal membuat kawasan kuliner seperti Malioboro Jogja. “Kami khawatir, apabila penataannya seperti itu, apa jadinya nanti Jalan Ahmad Yani ketika ditambah anggarannya Rp 12 M. Saya yakin akan menambah panjang penderitaan dan kesengsaraan masyarakat PKL,” kata dia.

Untuk itu, kata Edy, pihaknya dengan tegas menarik kembali persetujuan pembangunan Jalan Ahmad Yani. Apalagi, rencana Pemkot yang akan menyempitkan jalan dari selebar 14 meter menjadi 5 meter dan berlaku satu arah.

“Kita bisa membayangkan bagaimana dampaknya kepada PKL, juru parkir, pedagang Pasar Pagi. Ketika arus lalu lintas yang seharusnya lancar menjadi sempit karena dibangun trotoar,” katanya.

Uyip menilai, Pemkot kurang serius dalam menata keberadaan PKL. Edy mencontohkan, tempat relokasi di kawasan PPIB dan lahan di samping Rumah Makan Dewi, pada akhirnya bukan tempat ramai yang bisa meningkatkan pendapatan PKL.

“Di PPIB, apa fasilitas yang disiapkan oleh Pemkot, jualan mereka sepi jauh dari potensi ekonomi. Pedagang mengeluh. Begitu juga yang di samping RM Dewi, sepi, tidak bisa berjualan,” tuturnya.

Bahkan dari informasi yang terima, PKL di samping RM Dewi mulai menjual lapaknya ke calon pedagang lain yang justru bukan warga Kota Tegal.

“Saat ini ditengarai banyak lapak yang dijual kepada orang luar, karena mereka butuh bertahan hidup. Jangan salah ketika nantinya yang dulu dimiliki warga Tegal bisa berubah dipegang oleh bukan warga Kota Tegal karena ada proses jual beli,” pungkas Uyip. “Jangan sampai menambah deretan panjang penderitaan PKL,” ungkap Uyip.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Dedy Yon Supriono mengatakan, penataan kawasan sepanjang jalan Ahmad Yani tidak perlu dilakukan study kelayakan, karena kegiatan tersebut merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada.

Wali Kota menambahkan, konsep penataan Jalan A Yani dijadikan sebagai city walk Kota Tegal. Dengan kondisi existing jalan 16 meter terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu 2,5 meter sisi barat sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian, 5 meter sebagai jalan satu arah, 2,5 meter sisi timur sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian.

Untuk rekayasa arus lalu lintas, Dedy Yon menjelaskan bahwa arus lalu lintas searah dari simpang Gili Tugel sampai dengan Jl. Ahmad Yani. Penutupan Jl. Ahmad Yani untuk wisata kuliner food truck dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Nino Moebi