blank
BANTUAN - Dr Dewi Aryani MSi didampingi Dirut Group PT Merdeka Bahari Indonesia H Hutri Agus Mardiko SH menyerahkan bantuan kepada warga difabel. (foto: dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr Dewi Aryani M.Si didampingi Dirut Group PT Merdeka Bahari Indonesia H Hutri Agus Mardiko SH dan Sekretaris DPC Endang Suprapti beserta Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 50 juta dan 350 paket sembako di gedung Disabilitas Slawi Mandiri (DSM) Jumat (29/1/2021).

Disabilitas Slawi Mandiri merupakan organisasi difabel menaungi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik sekabupaten Tegal. “Dari hasil dialog, jumlah difabel di Kabupaten Tegal ada sekira 12.374 orang. Jumlah tersebut berdasar pendataan Tahun 2015 dan data tersebut masih menjadi acuan tetap saat ini,” kata Dewi.

Dewi menyampaikan dukungannya untuk pembangunan Gedung Lokakarya yang nantinya akan digunakan bagi para difabel dalam berorganisasi dan beraktivitas termasuk kegiatan ketrampilan, kesenian, olah raga dan kegitan lain. DeAr mengajak semua pihak agar terketuk hatinya untuk bersama-sama membantu para penyandang disabilitas.

“Saya merasakan ada getaran semangat mereka untuk berkarya dan bekerja. Maka ke depan berbagai pihak harus bergotong royong membantu dan hari ini PT MBI mempelopori memberikan bantuan dana agar diikuti perusahaan-perusahan lain di Kabupaten Tegal.

Mereka bisa menyisihkan sedikit dana CSR mereka untuk membantu para difable dalam memenuhi kebutuhan gedung dan peralatannya, maupun hal lainnya agar mereka dapat berkarya dan memiliki peluang untuk bekerja maupun memiliki usaha mandiri. “Mereka ini hanya punya keterbatasan fisik tapi semangat mereka berkarya tidak terbatas,” ungkap Dewi Aryani.

Selain memberikan bantuan Dewi juga mendorong dan berkomitmen membiayai mereka untuk mendirikan yayasan resmi sehingga kiprah mereka mendapat payung hukum yang lebih pasti, termasuk nantinya dalam menggalang dana bantuan yang resmi baik dari lembaga pemerintahan maupun swasta dan para dermawan lainnya.

“Kalau yayasan kan ada audit, jadi penggunaan dananya pasti ada laporan secara berkala selain legal dan formal payung hukumnya,” pungkas Dewi.

Nino Moebi