JEPARA (SUARABARU.ID) – Pada tahun 2020 lalu angka kemiskinan di Kabupaten Jepara paling rendah untuk kategori kabupaten se-Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, dalam kegiatan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jepara tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2021, Kamis (28/1/2021), di Gedung Shima kompleks kantor Setda Jepara.
Forum diskusi tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Jateng dan para camat yang mengikuti secara virtual di kantor masing-masing.
Menurut Dian Kristiandi, secara umum di Jateng tercatat angka kemiskinan di Jepara menempati urutan keempat terendah, setelah Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan. Namun, untuk kategori kabupaten, Jepara menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng.
Meskipun berada di peringkat pertama terendah, namun jumlah penduduk miskin di Jepara sedikit meningkat dari 6,06 persen (2019) menjadi 7,17 persen (2020). “Peningkatan ini terjadi merata di setiap daerah akibat pandemi Covid-19,” kata Andi.
Dian Kristiandi mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi, baik dalam hal politik anggaran, maupun pembuatan kebijakan yang mengarah kepada program prioritas pengentasan kemiskinan. “Kita harus perhatikan, tahun depan menjadi capaian akhir dalam RPJMD periode 2017 – 2022. Mana yang masih tertinggal harus diperhatikan,” kata Andi.
Dikatakan bupati, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2022 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan memprioritaskan untuk pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan dan pertanian, perkebunan.
Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mendukung visi misi RPJMD, untuk pemulihan kualitas hidup masyarakat yang difokuskan pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan. Namun, juga perlu diperhatikan beberapa hal infrastruktur pendukung.
Hadepe