blank
Pupuk bersubsidi. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Semua toko penyalur pupuk atau kios pupuk lengkap (KPL) di Kabupaten Kudus, dilarang menjual pupuk bersubsidi secara paket dengan pupuk nonsubsidi kepada petani karena pelanggaran tersebut bisa berdampak pada sanksi.

Hal ini menyusul adanya keluhan dari petani atas praktik nakal dari KPL yang memaksa petani membeli pupuk secara paket.

“Secara aturan, KPL memang dilarang memaksa petani membeli pupuk bersubsidi bersamaan dengan pupuk nonsubsidi,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno, Jumat (29/1).

Menurut dia disediakannya pupuk nonsubsidi karena untuk antisipasi kekurangan pupuk bersubsidi. Terlebih terdapat beberapa petani yang memiliki kebiasaan memupuk tanaman padinya melebihi kuota yang diterima.

Untuk itulah, ketika alokasi yang diterima petani sudah habis, maka kekurangannya bisa diarahkan untuk membeli pupuk nonsubsidi.

Penjual pupuk bersubsidi, kata dia, juga bisa memberikan edukasi kepada petani terkait kualitas pupuk nonsubsidi jauh lebih unggul, ketimbang yang subsidi. Ketika pola pikir petani mulai berubah, mungkin saja lebih memilih pupuk nonsubsidi.

“Dengan cara yang seperti itu, tentunya petani secara sadar akan menggunakan pupuk nonsubsidi karena mengejar kualitas tanamannya,” ujarnya.

Kalaupun ada laporan dengan jelas terkait pemaksaan pembelian pupuk bersubsidi secara paket, kata dia, pihaknya siap menindaklanjuti. Ketika laporan yang diterima hanya kata seseorang dan belum ada bukti konkrit maka sulit membuktikannya.

Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin menambahkan secara aturan memang tidak boleh KPL memaksakan petani membeli pupuk secara paket.

“Terkait surat edaran larangan menjual pupuk bersubsidi secara paket dari PT Pupuk Indonesia juga sudah dibagikan di grup whatsapp. Mereka kami minta agar tidak ada pemaksaan pembelian secara paket terhadap petani karena aturannya memang tidak membolehkan,” ujarnya.

Lebih tepatnya, kata dia, memberikan edukasi atau promosi terkait kandungan dan kualitas pupuk nonsubsidi, dibandingkan yang bersubsidi. Karena selama ini petani cenderung membeli pupuk yang murah tanpa mempertimbangkan hasil akhirnya.

Ant-Tm