SLAWI (SUARABARU.ID) – Bupati Tegal secara simbolis menyerahkan Petikan SK kepada 495 orang yang lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019/2020 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dilakukan secara virtual dan hanya 44 orang perwakilan CPNS yang mengikuti proses penyerahan secara langsung di Pendopo Amangkurat, pada Selasa (19/1/2021).
Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir secara langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada peserta CPNS yang lolos dan telah menerima SK pengangkatan. Ia berharap, dengan diterimanya SK akan semakin memantapkan jiwa para CPNS untuk melayani masyarakat dengan senyum sapa dan keramahan, mengabdi dengan sepenuh jiwa dan setulus hati.
Menurutnya, para CPNS memiliki peran penting sebagai pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi ASN dan organisasi pemerintahan agar lebih lincah dalam bergerak, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman, terutama penggunaan teknologi informasi, bahkan termasuk penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
”Saya pesan kepada semuanya yang hari ini mendapat SK pengangkatan CPNS, agar mengedepankan integritas. Bangun komitmen diri untuk tidak korupsi. Jika melihat hal seperti demikian, mohon untuk langsung dilaporkan kepada saya,” pesan Umi.
Pada kesempatan yang sama, Umi pun menyampaikan salah satu PR besar dibirokrasi saat ini yaitu mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan. Untuk itu, melalui skema Smart ASN pihaknya ingin mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Ia ingin memiliki ASN yang ber-integritas, nasionalis, profesional, dan berwawasan global.
Bupati Umi optimis, melalui sumbangsih keilmuan dan pemikiran yang direkrut melalui sistem seleksi yang ketat, para ASN ini bisa membawa organisasi pemerintahan kedepan yang mampu bersaing di era digital.
Sementara itu, Kepala Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menjelaskan, jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tegal sebetulnya adalah 499 formasi, namun hanya 495 yang terlengkapi karena 4 formasi dinyatakan kosong akibat ketidaktersediaan pelamar dan tidak memenuhi kualifikasi.
Dari jumlah 495 formasi tersebut rinciannya tenaga pendidikan sejumlah 308 orang, kesehatan 71 orang, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 116 orang. ”Jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Tegal tahun 2019/2020 ini mencapai 14.734 pelamar. Namun hanya 499 yang dibutuhkan meski pada akhirnya hanya 495 yang mendapat SK, itu artinya hanya 3,4 persen yang dinyatakan,” jelas Edi.
Arif Rahman