JEPARA (SUARABARU.ID)- Berawal dari laporan tentang adanya tindak pidana Curanmor KBM Toyota Kijang K-8572-K pada Minggu, (17/1) di Saudara Swalayan Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Unit Reskrim Polsek Tahunan langsung bergerak cepat menuju TKP. melalui rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Tahunan berhasil mengidentifikasi kendaraan dari tersangka.
Selanjutnya, Unit Reskrim berusaha melakukan pencarian KBM tersebut bersama Tim Resmob Polres Jepara dan dibantu Tim Jatanras Polda Jateng. Dengan bermodal rekaman CCTV dan kecepatan informasi kepada Tim Resmob Jepara yang sedang bertugas di Wilkum Pati, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi KBM Daihatsu Sigra warna Hitam yang bisa dikenali dari velg yang identik dengan rekaman CCTV meskipun plat nomor sudah diganti.
Petugas berhasil menangkap tersangaka dengan kendaraan Daihatsu Sigra dan menemukan sejumlah kunci leter T. Atas temuan tersebut Tim Resmob menginterogasi pelaku dan akhirnya mengaku bahwa yg bersangkutan telah melakukan pencurian KBM Jenis Toyota Kijang di beberapa Lokasi di Jepara dan Kudus.
MF (43) warga Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, ADKI (35), Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus melancarkan aksinya di 2 lokasi yakni Tempat parkir pantai Telukawur, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara dan Saudara Swalayan Tahunan.
Tim kepolisian menelusuri TKP yang disebutkan tersangka, dibantu Tim Resmob dan Jatanras Polda Jateng membawa pelaku ke Kudus, dan ditemukan BB KBM kijang K-8572-K (TKP Swalayan Saudara), dan KBM Kijang K-8535-LC (TKP Pantai Telukawur).
Barang bukti yang berhasil disita polisi 1 (satu) lembar STNK KBM Toyota Kijang No. Pol. K-8535-LC, 1 (satu) buah kunci KBM Toyota Kijang K-8535-LC, 1 (satu) unit KBM Toyota Kijang K-8535-LC, 1 (satu) lembar STNK KBM Toyota Kijang K-8572-K, 1 (satu) buku BPKB KBM Toyota Kijang K-8572-K, 1 (satu) buah kunci kontak KBM Kijang K-8572-K, 1 (satu) Unit KBM Toyota Kijang K-8572-K, 1 (satu) Unit KBM Daihatsu SIGRA warna Hitam, Beberapa buah Kunci T.
Hadepe / ua