blank
ASN Kantor BPKAD KOta Magelang melayani warga yang membayar pajak daerah, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG(SUARABARU.ID) – Di tengah pandemi  Covid-19, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang tahun 2020 melebihi target. Realisasinya mencapai 120,91 persen, dari target Rp 240.421.207.000 menjadi Rp 290.689.431.646.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi mengatakan, keberhasilan capaian PAD ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Sebagai contoh, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) juga meningkat setiap tahun.

Menurutnya, faktor tingginya kesadaran warga ini juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas, juga kebijakan yang ditempuh.

Dia memberi contoh sekarang masyarakat  sangat dimudahkan dalam membayar pajak. BPKAD bahkan menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau web service.

‘’Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien dan transparan. Sangat cocok karena tahun kemarin kita dilanda pandemi, tetapi warga tetap bisa membayar pajak secara online,” ujarnya.

Sekretaris BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyono menerangkan, lain-lain pendapatan yang sah menjadi penyumbang terbanyak yakni sebesar Rp 240.208.419.075, atau mencapai 122,34 persen dari target Rp 196.338.413.000.

Kemudian, pendapatan pajak daerah meraih Rp 35.958.686.531 atau terealisasi 118,64 persen dari target Rp 30.308.000.000.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mendapat Rp 9.217.035.218 (99,21 %) dari target Rp9.290.216.000.

Selanjutnya, pendapatan retribusi daerah tercapai sebesar Rp 5.305.290.822, atau 118,3 persen dari target Rp 4.484.578.000.

‘’Secara global pendapatan asli daerah dari rincian itu dapat diraih 120,91 persen dari target. Meskipun ada yang tidak sesuai target karena kurang 0,7 persen untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tapi secara umum naik signifikan,’’ terangnya Senin ((18/1).

Sekda Joko Budiyono menambahkan, selama enam tahun terakhir, PAD Kota Magelang terus mengalami kenaikan. PAD tahun 2019 mencapai Rp 262.180.829.382. Jumlah tersebut meningkat dari PAD sebelumnya di tahun 2018 yakni Rp 247.964.020.565.

Kemudian tahun 2017 mencapai Rp 233.557.714.356, tahun 2016 sebesar Rp 220.315.848.702 dan tahun 2015 mencapai Rp 186.677.410.081.

‘’Setiap tahun berbagai upaya strategi dan kebijakan terus ditempuh Pemkot Magelang dalam rangka meningkatkan PAD ini. Tak heran jika PAD kita terus meningkat. Perolehan ini semata-mata digunakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,’’ ujarnya.

Joko menyebutkan, hasil capaian 120,91 persen dari target PAD tahun 2020 tidak terlepas dari sejumlah pemasukan. Antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.

‘’Meskipun tidak punya sumber daya alam (SDA), Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,’’ ujarnya.

Dia meminta jajaran perusahaan daerah (Perusda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) dan sektor lainnya, untuk mengikuti tren kenaikan ini dengan meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal.

‘’PAD dari Perusda jumlahnya tidak sedikit. Namun pemerintahan tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,’’ ungkapnya.

 

Penulis : Prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono

 

 

)