blank
Memakai masker merupakan salah satu bentuk protokol kesehatan yang harus kita lakukan untuk menghendari penyebaran virus corona.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah berada di zona risiko sedang atau zona oranye  selama 2 pekan, Jepara ternyata telah  masuk kembali ke zona merah atau zona risiko tinggi pada peta risiko Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah untuk periode minggu ke –  54. Peta risiko ini  telah diumumkan Sabtu 16 Januari -2021.

Jepara dengan jumlah penduduk 1.193.815 jiwa memiliki   skor 1.74 dan menempati peringat ke 7 Peta Risiko di Jawa Tengah. Skor yang sama juga didapat   Kota Semarang yang memiliki jumlah penduduk 1.674.358  jiwa. Karena  memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak maka Kota  Semarang  menempati peringkat ke 8.

Sementara dua kota terdekat Jepara, Demak dan Kudus juga masih berada di zona merah. Demak dengan skore 1,72 dan Kudus 1,69. Sementara dua daerah lain yang posisinya lebih baik adalah Grobogan dengan skor 1,76 dan Brebes yang memiliki skor 1,78.

Dalam penghitungan peta risiko yang berlaku secara nasional peta risiko dibagi dalam 4 zonasi  yang ditetapkan berdasarkan nilai skor. Zona hijau adalah daerah atau wilayah tanpa kasus dan zona risiko rendah atau yang dikenal dengan zona kuning nilai skornya adalah  2.41-3.0. Sementara   zona risiko sedang (orange)  adalah 1.81 – 2,40 dan zona  risiko tinggi (merah) adalah   0 -1.80.

Kategorisasi risiko kasus Covid-19 dihitung  berdasarkan skoring yang didapat  berdasarkan penghitungan  dan pembobotan atas indikator kesehatan masyarakat yaitu  epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi memiliki 10 perameter penilaian yang terdiri dari penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, kasus aktif pekan terakhir  kecil atau tidak ada,  penurunan jumlah meninggal dunia kasus positif, dan penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.

Parameter penilaian lainnya adalah penurunan jumlah kasus suspek, prosentae kumulatif kasus sembuh,  insiden kumulatif  kasus positif  per 100.000 penduduk, kecepatan laju insidensi dan angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk.

Sementara indikator  surveilans kesehatan masyarakat didapat berdasarkan 2 parameter penilaian yaitu jumlah pemeriksaan sampel  diagnosis 1 orang per 1000 penduduk per minggu pada level provinsi serta positif rate  rendah dengan target kurang dari 5 persen sampel diagnosis positif.

Sedangkan indikator pelayanan kesehatan mencakup parameter penilaian  jumlah tempat tidur diruang isolasi  rumah sakit rujukan serta jumlah tempat tidur yang  mampu menampung  jumlah pasien suspek dan pasien positif.

Setiap indikator dan parmeter penilaian  diatas diberikan skoring dan pembobotan.  Setelah dijumlahkan hasil penghitungannya maka  dikategorikan empat zona risiko covid-19 merah, orange, kuning dan hijau.

Sementara Juru Bicara Penanganan Covid – 19 Jepara, Muh Ali menjelaskan, untuk tingkat nasional Jepara masih pada zona orange. Namun demikian ia  mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus mengembangkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kotak langsung dan mengurangi mobilitas. “Itu salah satu kunci kita untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 disamping 3 T yaitu ttracing, testimng  dan treatmen

Hadepe-ua