JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah berada di zona risiko sedang atau zona oranye selama 2 pekan, Jepara ternyata telah masuk kembali ke zona merah atau zona risiko tinggi pada peta risiko Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah untuk periode minggu ke – 54. Peta risiko ini telah diumumkan Sabtu 16 Januari -2021.
Jepara dengan jumlah penduduk 1.193.815 jiwa memiliki skor 1.74 dan menempati peringat ke 7 Peta Risiko di Jawa Tengah. Skor yang sama juga didapat Kota Semarang yang memiliki jumlah penduduk 1.674.358 jiwa. Karena memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak maka Kota Semarang menempati peringkat ke 8.
Sementara dua kota terdekat Jepara, Demak dan Kudus juga masih berada di zona merah. Demak dengan skore 1,72 dan Kudus 1,69. Sementara dua daerah lain yang posisinya lebih baik adalah Grobogan dengan skor 1,76 dan Brebes yang memiliki skor 1,78.
Dalam penghitungan peta risiko yang berlaku secara nasional peta risiko dibagi dalam 4 zonasi yang ditetapkan berdasarkan nilai skor. Zona hijau adalah daerah atau wilayah tanpa kasus dan zona risiko rendah atau yang dikenal dengan zona kuning nilai skornya adalah 2.41-3.0. Sementara zona risiko sedang (orange) adalah 1.81 – 2,40 dan zona risiko tinggi (merah) adalah 0 -1.80.
Kategorisasi risiko kasus Covid-19 dihitung berdasarkan skoring yang didapat berdasarkan penghitungan dan pembobotan atas indikator kesehatan masyarakat yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi memiliki 10 perameter penilaian yang terdiri dari penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, kasus aktif pekan terakhir kecil atau tidak ada, penurunan jumlah meninggal dunia kasus positif, dan penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit.
Parameter penilaian lainnya adalah penurunan jumlah kasus suspek, prosentae kumulatif kasus sembuh, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, kecepatan laju insidensi dan angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk.
Sementara indikator surveilans kesehatan masyarakat didapat berdasarkan 2 parameter penilaian yaitu jumlah pemeriksaan sampel diagnosis 1 orang per 1000 penduduk per minggu pada level provinsi serta positif rate rendah dengan target kurang dari 5 persen sampel diagnosis positif.
Sedangkan indikator pelayanan kesehatan mencakup parameter penilaian jumlah tempat tidur diruang isolasi rumah sakit rujukan serta jumlah tempat tidur yang mampu menampung jumlah pasien suspek dan pasien positif.
Setiap indikator dan parmeter penilaian diatas diberikan skoring dan pembobotan. Setelah dijumlahkan hasil penghitungannya maka dikategorikan empat zona risiko covid-19 merah, orange, kuning dan hijau.
Sementara Juru Bicara Penanganan Covid – 19 Jepara, Muh Ali menjelaskan, untuk tingkat nasional Jepara masih pada zona orange. Namun demikian ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus mengembangkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menghindari kotak langsung dan mengurangi mobilitas. “Itu salah satu kunci kita untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 disamping 3 T yaitu ttracing, testimng dan treatmen
Hadepe-ua