WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Satpol PP Wonosobo melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mempertanyakan ijin terhadap pendirian sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani Wonosobo.
Sidak dipimpin Kasat Pol PP Wonosobo, Sumekto HK bersama beberapa personel Satpol PP. Mereka ditemui perwakilan managemen pembangunan sebuah hotel di bangunan sementara bagi kontraktor.
Saat ini, di tempat yang semula merupakan bangunan Hotel Parama tengah dilakukan proses pembangunan awal pendirian sebuah hotel. Para pekerja tampak sedang mengerjakan bangunan dasar hotel.

Bangunan pondasi telah dibuat, tiang utama untuk hotel sudah dipasang besi. Lantai dasar juga sudah dipasangi rangkaian besi untuk siap dicor. Bangunan hotel dibuat untuk beberapa lantai.
Pertanyakan Ijin
Kasat Pol PP Wonosobo, Sumekto HK mengatakan, kedatangannya ini melakukan sidak ke lapangan untuk mempertanyakan ijin pendirian sebuah hotel. Karena setiap pendirian bangunan hotel harus ada ijin resmi dari pemerintah.
“Kebetulan ini ada laporan dari masyarakat yang mempertanyakan perihal ijin pendirian sebuah hotel. Maka kami selaku aparat pemerintah penegak peraturan daerah, langsung terjun ke lapangan. Untuk pendirian hotel harus ada ijin prinsip, IMB, ijin usaha wisata dan ijin lingkungan,” katanya baru- baru ini.
Pihaknya tidak ingin, ada pendirian bangunan hotel tidak mengantongi surat ijin yang harus dipenuhi. Pemerintah dan masyarakat setempat pun harus tahu terkait semua perijinan untuk mendirikan sebuah bangunan hotel.
“Jika ijin lengkap tidak masalah. Tapi jika belum mengantongi ijin sama sekali proses pembangunan sebuah hotel bisa kami hentikan. Besok Senin (17/3/2025), pihak managemen kami undang ke Satpol PP untuk menyampaikan semua perijinan yang sudah ada,” ucapnya.
Muharno Zarka