blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau pelaksanaan PKM di PR Sukun. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Peninjauan aktivitas perusahaan terus dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda Kudus saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Guna memastikan aturan PPKM dijalankan dengan baik sesuai pembatasan pekerja yang hanya 25 persen, Kali ini, rombongan menuju PR Sukun pada Rabu (13/1).

Berdasarkan tinjauanya, Hartopo mengapresiasi perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri, surat edaran Gubernur Jateng, dan surat edaran Plt. Bupati Kudus.

“Atas nama Pemkab Kudus dan pribadi, Saya sangat apresiasi karena PR. Sukun sudah mengikuti semua aturan PPKM,  yang dulunya 2 shift sekarang dibagi menjadi 3 shift, Pekerja yang hadir betul-betul 25 persen dari jumlah keseluruhan,” ucapnya.

Perusahaan juga telah menambahkan sekat antar pekerja serta melengkapi para pekerja dengan masker dan face shield dalam penerapan protokol kesehatan. Alat pelindung diri (APD) rencananya akan diimplementasikan ke seluruh brak pabrik di Kabupaten Kudus. Hartopo berharap dengan ketatnya protokol kesehatan yang diterapkan dapat mencegah penularan Covid-19.

“Penggunaan sekat ditambah penggunaan masker dan face shield antar pekerja menambah nilai plus dalam upaya penerapan protokol kesehatan dilingkungan perusahaan, Semoga dengan ketatnya Prokes yang diterapkan tidak menimbulkan kluster baru serta dapat menghindarkan dan mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Hartopo menambahkan, pihaknya akan terus memantau pelaku industri dan instansi lainya dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai PPKM. Pihaknya juga akan mengevaluasi pelaku industri dan instansi lainya yang tidak sesuai ketentuan dan menghentikan aktivitasnya sementara. Apabila telah sesuai, pelaku industri dan instansi lainya dapat beroperasi kembali.

“Selama PPKM, kami akan terus memantau para pelaku industri dan instansi lainya di Kabupaten Kudus. Apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM,  kami tak segan-segan menghentikan aktivitas hingga mencabut ijin operasionalnya, ini merupakan kewenangan penuh kepala daerah,” tegasnya.

Rencananya, Usai memantau aktifitas Pelaku industri dalam penerapan PPKM, Pihaknya akan melanjutkan pemantaan langsung ke pasar-pasar di Kabupaten Kudus.

“Untuk pasar sendiri kita juga akan melakukan pemantauan  tentang pemberlakuan PPKM, kami sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan, kami minta harus ada pembatasan aktivitas, atau sosial distancing,” pungkasnya.

Tm-Ab