blank
Pintu gerbang utama Masjid Agung Demak ditutup. Untuk memasuki area masjid, disarankan melalui pintu timur dari depan museum. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Bupati nomor 440.1/1 Tahun 2021, Dinas Pariwisata Kabupaten Demak menutup kembali tempat-tempat wisata yang ada, seperti pada awal pandemi covid-19.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Agus Kriyanto, seusai mengikuti rapat koordinasi, terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Ghradika Bina Praja, Senin (11/1/2021).

Agus menjelaskan, untuk seluruh destinasi wisata yang ada di Demak, seperti Makam Sultan Fatah, Makam Sunan Kalijaga, Makam Syeh Mundakir, Pantai Istambul, Morosari, Rumah Edukasi Silvofishery (Reduksi) atau Wisata Hutan Mangrove dan lainnya, untuk sementara ditutup sampai Senin (25/1/2021) mendatang, guna menghindari penyebaran covid-19.

BACA JUGA : PSBB, Kajati Minta Jajarannya Terapkan Jogo Tonggo

blank
Foto: dok/ist

”Sehubungan dengan surat edaran Bupati itu, kami sudah menghimbau untuk seluruh pengelola wisata, agar dapat menutup tempat usahanya untuk sementara waktu. Ini untuk menghindari munculnya klaster di tempat wisata. Meskipun sebelumnya sempat dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Agus.

Terpisah, Ketua Takmir Masjid Agung Demak, Abdullah Syifa’ menyatakan, makam Sultan dan raja-raja di lingkungan masjid, ditutup untuk peziarah. Namun untuk masjid tetap digunakan dengan menaati protokol kesehatan.

”Untuk peziarah yang sudah telanjur datang, dipersilakan berdoa di serambi masjid, dan tidak diperkenankan di area makam. Sedangkan pintu utama atau gerbang diberlakukan sistim satu pintu. Untuk akses masuk ke area masjid bisa melalui pintu timur dari depan museum,” jelas Abdulah Syifa’.

Sedangkan Pengurus Yayasan Makam Sunan Kalijaga, Dimas Reza menyebutkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan ini. Namun dia berharap, agar ada solusi yang bersifat membatasi jam operasional atau kunjungan peziarah.

”Kami berharap ada kebijakan untuk tidak ditutup total, namun hanya pembatasan jam kunjungan atau operasional bagi peziarah. Namun demikian, kami juga akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah,” pungkasnya.

Rudy-Riyan