blank
Ketua DPRD Kudus, Masan merupakan salah satu pasien Covid-19 yang berhasil sembuh. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah penularan Covid-19 nampaknya harus ditingkatkan lagi. Dalam kurun waktu sehari per 8 Januari 2021, terdapat 86 kasus positif baru yang terkonfirmasi serta tujuh pasien positif yang meninggal dunia.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, 86 kasus positif Covid-19 baru tersebut tersebar di hampir semua wilayah Kabupaten Kudus, dengan perincian sebagai berikut:

  1. 6 (enam) kasus yang berasal dari Kecamatan Bae yang terdiri dari Desa Dersalam (P), Desa Gondangmanis (P), Desa Karangbener (P), Desa Ngembalrejo (P), Desa Panjang (P), dan Desa Pedawang (L).
  2. 7 (tujuh) kasus yang berasal dari Kecamatan Dawe yang terdiri dari Desa Cendono (2L, P), Desa Japan (P), Desa Kandangmas (L), Desa Margorejo (P) dan Desa Soco (P).
  3. 3 (tiga) kasus yang berasal dari Kecamatan Gebog yang terdiri dari Desa Getassrabi (L) dan Desa Karangmalang (L, P).
  4. 29 (dua puluh sembilan) kasus yang berasal dari Kecamatan Jati yang terdiri dari DesaGetaspejaten (L), Desa Jati Kulon (P), Desa Jepangpakis (3P), Desa Loram Kulon (L, P), Desa Loram Wetan (P), Desa Megawon (4L, 2P), Desa Ngembal Kulon (L,3P), Desa Pasuruhan Kidul (P), Desa Pasuruhan Lor (4P), Desa Ploso (2L), Desa Tanjungkarang (L, P), dan Desa Tumpang Krasak (L,P).
  5. 11 (sebelas) kasus yang berasal dari Kecamatan Jekulo yang terdiri dari Gondoharum (L, P), Desa Hadipolo(L, 3P), Desa Honggosoco (L), Desa Jekulo (2L) dan Desa Tanjungrejo (2L).
  6. 6 (enam) kasus yang berasal dari Kecamatan Kaliwungu yang terdiri dari Desa Mijen (2P), Desa Prambatan Kidul (L), Desa Garung Lor (L), Desa Banget (P), dan Desa Karangampel (L).
  7. 16 (enam belas) kasus yang berasal dari Kecamatan Kota yang terdiri dari DesaBarongan (2P), Desa Demaan (P),Desa Kauman (P), Desa Krandon (L, 2P), Desa Mlati Kidul (P), Desa Mlati Lor (P), Desa Mlati Norowito (L,P), Desa Purwosari (P), Desa Rendeng (L), Desa Singocandi (L), Desa Sunggingan (L), dan Desa Wergu Wetan (L).
  8. 2 (dua) kasus yang berasal dari Kecamatan Mejobo yang terdiri dari Desa Jepang (L) dan Desa Tenggeles (P).
  9. 6(enam) kasus yang berasal dari Kecamatan Undaan yang terdiri dari Desa Kalirejo (2P), Desa Karangrowo (P), Desa Sambung (2P) dan Desa Undaan Tengah (P).

Sementara, tujuh  pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kudus yang dinyatakan meninggal dunia adalah:

  1. Perempuan berusia 56 tahun berdomisili di Desa Japan Kecamatan Dawe. Dirawat di RS Mardi Rahayutanggal  4 Januari  2021 dengan penyakit penyerta.
  2. Perempuan berusia 52 tahun berdomisili di Desa Megawon Kecamatan Jati. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 6 Januari 2021 dengan penyakit penyerta
  3. Perempuan berusia 31 tahun berdomisili di Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 24 Desember 2020 dengan penyakit penyerta
  4. Laki-laki berusia 9 tahun berdomisili di Desa Singocandi Kecamatan kota. Dirawat di RSI Sunan Kudus tanggal 7 Januari 2021 dengan penyakit penyerta.
  5. Perempuan berusia 49 tahun berdomisili di Desa Sambung Kecamatan Undaan. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 5 Januari 2021 dengan penyakit penyerta
  6. Perempuan berusia 55 tahun berdomisili di Desa Pasuruan Kidul Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 21Agustus 2020 dengan penyakit penyerta.
  7. Perempuan berusia 55 tahun berdomisili di Desa Klumpit Kecamatan Gebog. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 3 Januari 2021 dengan penyakit penyerta

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menyebutkan, dengan tambahan kasus tersebut, secara kumulatif total kasus Covid-19 di Kudus kini mencapai 3.924 kasus. Dari 3924kasus dalam wilayah tersebut 141 kasus dirawat, 319 kasus isolasi, sembuh 3068 kasus dan meninggal 396 kasus.

“Selain itu, sampai saat ini terdapat 1703 kontak erat masih dipantau, 238 suspek, dan 70 probable. Dari 238 suspek dalam wilayah sebayak 124 dirawat dan 114 isolasi mandiri. Untuk 70 kasus probable dalam wilayah terdapat 70 kasus meninggal,”ujarnya.

Disiplin Protokol Kesehatan

Atas kondisi tersebut, Andini mengimbau masyarakat Kudus untuk selalu ingat dan waspada serta terus meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19, mulai dari memakai masker saat berada di tempat umum dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan pembersih tangan selama minimal 20 detik terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang.

Dalam rangka menjaga daya tahan tubuh tetap optimal, masyarakat juga diminta selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup.

“Kami tak bosan-bosa mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Sudah banyak yang terpapar, jadi kami meminta masyarakat disiplin menjaga diri dan keluarga,”ujarnya.

Tm-Ab