TEGAL (SUARABARU.ID) – Setelah pelaku kubur diri diserahkan kepada keluarga oleh pihak Polsek Tegal Selatan, Ibu pelaku Nurimah (50) membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Ketua RW dan Kepala Desa setempat.
Dalam surat pernyataan yang dibuat tanggal 30 Desember 2020, Ibu pelaku, Nurimah menerangkan bahwa putranya Wawan Febriyanto (23) sejak awal Tahun 2020 berangkat berlayar ke Batam dan sepulang dari Batam pada bulan Agustus 2020 yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut penuturan Nurimah, putranya menyampaikan sedang melakukan belajar ilmu Hijib Nasor (belajar ilmu tanpa guru). Hal itu mengakibatkan Wawan Febriyanto mengalami gangguan kejiwaan. “Wawan sering berkomunikasi tanpa lawan bicara, sering berbicara sendiri,” keterangan Nurimah.
Di samping Wawan belajar ilmu tanpa guru, Nurimah dalam surat pernyataan menyebut ada faktor dari bapaknya yakni almarhum Muntoro yang juga ada gangguan kejiwaan. Nurimah mengaku, dia sudah mengupayakan pengobatan secara nonmedis terhadap Wawan.
Sebelumnya viral di medsos, seorang pemuda, Wawan Febriyanto (23) warga RT 04 RW 07 Desa Kepandaian, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, melakukan tindakan tidak lazim telah menguburkan diri di pemakaman keluarga wilayah RT 03 RW 02 Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.
Tindakan Wawan dengan menguburkan diri menjadi perhatian warga sekitar apalagi lokasi makam dekat dengan Pasar Kimpling hanya beberapa meter saja.
Anggota Babinsa Kelurahan Debong Kidul dari Koramil 21 Tegal Selatan, Kodim 0712/ Tegal, Sertu Dasrim yang saat itu berhasil membujuk Wawan dengan dibantu warga mengevakuasi pelaku.
Nino Moebi