blank
Pertamina membuka peluang usaha Pertashop bagi masyarakat Kudus. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi masyarakat untuk menjalin kemitraan dengan membuka Pertashop alias SPBU mini resmi Pertamina. Upaya tersebut dilakukan untuk melayani pemerataan pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga ke pelosok desa.

Pejabat sementara (Pjs) Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Kevin Kurnia Gumilang mengungkapkan Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa/kecamatan tersedia satu outlet Pertashop.‎

Oleh karena itu, pihaknya telah mengajak partisipasi dari pemerintah kabupaten dan kota, khususnya di wilayah Jawa Bagian Tengah.

“Secara resmi telah kami surati kepada Bupati dan Walikota di Jawa Tengah dan DIY, kami berharap akan mendapat respon positif sehingga banyak desa yang akan mengajukan pembangunan Pertashop di wilayahnya,” tandasnya, Kamis (31/12).

Untuk mempercepat perluasan Pertashop, Pertamina juga membuka peluang kemitraan Pertashop kepada para pengusaha yang berminat untuk berinvestasi Pertashop.

“Sama halnya seperti SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, kali ini dalam skala kecil berupa Pertashop yang harganya realtif lebih rendah ketimbang SPBU,” terang Kevin.

Investasi terendah diberi harga kurang lebih Rp 250 juta untuk perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan pengusaha.

“Bisnis Pertashop cukup menjanjikan, setidaknya penjualan per hari antara 400 liter bahkan hingga 1 kiloliter seperti yang terjadi di Pertashop Sleman,” pungkasnya.

Adapun syarat-syarat bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT, maupun Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Setelah itu calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135,” jelas Kevin.‎

Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM di pedesaan yang dioperasikan Pertamina secara resmi yang telah memenuhi aspek legal dan aspek keselamatan kerja atau Health, Safety, Security, Environment (HSSE).

Hingga akhir tahun 2020, sudah ada 106 unit Pertashop yang telah beroperasi dan tersebar di 28 kabupaten di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. “Sebanyak 100 unit Pertashop telah hadir di Jawa Tengah dan 6 unit di DI Yogyakarta,” ujar Kevin.

Margin Keuntungan

Kabupaten Kudus saat ini sudah memiliki sedikitnya empat Pertashop yang berada di Desa Singocandi, Klumpit, Bulungcangkring, dan Getas Pejaten. Namun Pertashop yang ada di Kabupaten Kudus saat ini belum dikelola BUMDes, tetapi masih perorangan.

“Margin keuntungan Pertashop juga cukup menarik yakni untuk saat ini berkisar Rp 800 per liter,” ujar dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tu‎gas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo menyambut baik rencana kerjasama dengan Pertamina untuk mendirikan Pertashop sebagai BUMDes.

“Rencananya nanti ada kerjasama untuk membuat Pertashop yang dikelola BUMDes. Sedangkan lahannya yang menyiapkan desa,” ucapnya

Hartopo mendorong BUMDes yang ada di Kabupaten Kudus agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

‎Saat ini baru ada 38 desa dari total 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus memiliki BUMDes. “Dengan adanya BUMDes ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” ujarnya.

Tm-Ab