SEMARANG (SUARABARU.ID) – Rencana unjuk rasa yang akan digelar di depan Mapolda Jateng Senin (12/12) dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah korlap Aksi 2112 Djayendra Dewa mengunggah video pernyataan pembatalan tersebut, Minggu (20/12).
Sebelumnya sudah adanya penolakan dari ormas dan masukan dari beberapa ulama di Jawa Tengah, terhadap rencana aksi unjuk rasa tersebut. Mereka yang hendak berunjuk rasa menuntut minta pembebasan Habib Rizieq secara tanpa syarat dan meminta Polri mengusut tuntas aksi penembakan enam laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Pembatalan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar besok di Polda Jawa Tengah, tersebut, diungkapkan Korlap Aksi 2112 Djayendra Dewa, melalui unggahan video pada Minggu (20/12/2020).
Djayendra Dewa mengungkapkan, bahwa pembatalan aksi tersebut atas masukan-masukan dari para ulama di Jawa Tengah. “Pada saudaraku kamu muslimin se-Jawa Tengah, saya selaku Korlap Aksi 2112 menyampaikan bahwa, berdasarkan masukan dari para ulama di Jawa Tengah dan agar kondisi berjalan kondusif, maka agenda aksi kita ganti dengan audiensi,” ungkapnya.
Meski agenda aksi tersebut dibatalkan namun Djayendra Dewa mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dengan Polda Jawa Tengah aksi tersebut akan diganti menjadi audiensi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Demi kebaikan kita semuanya maka kami menyambut positif masukan-masukan tersebut agar semua berjalan kondusif maka agenda aksi yang akan di gelar tanggal 2112 akan diganti dengan audiensi di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah,” paparnya.
Dalam audiensi tersebut, direncanakan akan mengundang perwakilan dari panitia aksi 2112 sebanyak lima personel.
“Saya harapkan, semua bisa memahami dengan pertimbangan ini, Insya Allah perjuangan kita akan berlanjut dan tetap Istiqomah,” tutupnya.
Selain itu, menurut Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN), Bagus Soedihartono menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengirim secara resmi, surat penolakan terhadap aksi unjuk rasa yang akan di gelar di depan Mapolda tersebut.
Kerena menurut Bagus, hal itu tidak sesuai dengan maklumat Kapolri yang melarang kerumunan masyarakat di tengah situasi pendemi saat ini dan ormas-ormas yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan.
“Di tengah pandemi seperti ini, seharusnya menghindari kerumuman, sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri. Dan menurut kami, demo seperti itu sangat membahayakan,” tutur Bagus via telpon.
Yang jelas, lanjutnya, semua warga negara harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami dari PGN Jateng mendukung penuh, langkah tegas Polri dalam menertibkan ormas-ormas yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Absa-trs