JEPARA (SUARABARU.ID) – Dana APBD Kabupaten Jepara tahun 2020 yang direlokasi untuk penanganan Covid-19 Jepara mencapai Rp. 203 milyar. Dana tersebut direncanakan untuk bidang kesehatan Rp. 12,973 milliar, penyediaan jaring pengaman sosial Rp. 138,537 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 6,987 miliar dan belanja tidak terduga Rp. 44,593 miliiar.
Dari dana belanja tidak terduga sebesar Rp. 44,593 miliar salah satunya digunakan untuk bantuan logistik bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19. Juga untuk pemakaman dan peti mati.
Namun tahukan anda dana bantuan yang diberikan kepada warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya ?. Berdasarkan data yang diperoleh SUARABARU.ID dari Kantor BPBD Kabupaten Jepara, nilai bantuan untuk tiap orang adalah sebesar Rp. 109 ribu rupiah per orang sampai ia selesai menjalani isolasi mandiri.
“Dana sebesar itu diberikan dalam bentuk bantuan logistik yang terdiri dari beras, mie instan, kecap, saos, sambal, royco dan minyak goreng. Bantuan diberikan setelah Puskesmas menyampaikan data warga yang ada diwilayahnya yang telah diumumkan terkonfirmasi Covid-19. Bantuan dilakukan melalui Puskesmas,” ujar Kusmiyanto, Kepala Pelaksana BPBD Jepara.
Sementara untuk bantuan dan pelayanan kesehatan bagi warga yang isman menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali diberikan melalui Puskesmas. “Bantuan diberikan sesuai gejala berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Puskesmas melalui bidan desa yang ditunjuk oleh Kepala Puskesmas. Obat yang dibutuhkan oleh warga yang isman dipenuhi lewat Puskesmas ,” ujar Muh Ali yang juga menjabat Sekretaris DKK Jepara melalui pesan WhatsApp.
Sering terlambat
Bantuan logistik itu senilai Rp. 109 ribu sering terlambat penyerahannya. Bahkan sering kali bantuan diserahkan setelah pasien selesai menjalani isolasi mandiri. Keterlambatan ini menurut sejumlah petinggi yang dihubungi oleh SUARABARU.ID karena pengurusannya dilakukan oleh Puskesmas.
Harusnya bantuan logistik seperti itu yang menangani pengambilan dan pendistribusiannya adalah staf kecamatan. Sebab Puskesmas memiliki tugas pelayanan kesehatan yang sangat berat, termasuk dalam kegiatan 3 T dan pelayanan kesehatan lainnya.
Disamping itu bantuan juga dinilai relatif kecil. “ Jika yang terkonfirmasi orang kurang mampu maka sangat berat sebab yang bersangkutan tidak boleh bekerja. Itu yang membuat orang terkonfirmasi serung kali nekad keluar rumah untuk bekerja,” ujar petinggi yang warganya banyak terpapar.
Hadepe