blank
Pengurus Komunitas Kosti dan VOC, Bagus Priyana, mencoba jalur khusus sepeda di Jalan Alun-alun Barat, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan Kota Magelang membuat jalur khusus untuk sepeda berupa marka berwarna hijau.

Namun, pembuatan marka hijau itu dikritik keras pegiat sepeda dari Komunitas Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) dan VOC (Velocipede Old Classic) Magelang.

Kritik kedua komunitas itu karena keberadaan jalur khusus sepeda di Jalan Yos Sudarso Magelang  berada di sisi kanan. Kondisi ini  dinilai sangat  membahayakan pesepeda jika melalui jalan tersebut.

Pembangunan marka itu belum selesai dikerjakan. Selain markanya  berwarna hijau, nantinya  juga akan dilengkapi gambar sepeda dan pembatas. Adapun pembatas antara marka dan jalur kendaraan roda dua/empat berupa water barrier dan traffic cone.

Kritikan keras disampaikan Bagus Priyana, pengurus Komunitas Kosti dan VOC, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang.  Dia menemui Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Adi di kantornya, beberapa hari lalu bersama rekan-rekannya sesama pegiat sepeda.

’’Saya apresiasi tinggi kepada pemerintah yang membuat jalur khusus sepeda di Kota Magelang. Namun, khusus di Jalan Yos Sudarso yang letak markanya di sebelah kanan, saya tidak setuju,’’ ujarnya kepada Kepala Dishub.

Alasannya, marka di sebelah kanan berisiko tinggi terhadap keselamatan pesepeda. Apalagi, sistem lalu lintas di Indonesia sebelah kanan adalah untuk jalur cepat.

‘’Idealnya jalur sepeda di sebelah kiri. Meskipun nanti ada pembatasnya, tapi tidak ada jaminan untuk keselamatan pesepeda. Faktor keamanan untuk pesepeda adalah nomor satu,’’ ujarnya.

Sebelum melayangkan protes, Bagus mengaku, dirinya dan beberapa rekannya lebih dulu mencoba jalur tersebut. Dia  merasakan kengerian saat mengendarai sepeda tua miliknya yang diberi nama Dragon.

‘’Ngeri pokoknya saat melintasi jalur khusus itu. Intinya di sini saya mengajukan keberatan ke Dishub dengan jalur khusus sepeda di Jalan Yos Sudarso itu,’’ terangnya.

Menanggapi kritikan itu, Kepala Dishub Kota Chandra Wijatmiko Adi menuturkan, rasa terima kasih atas kritikan dan masukannya. Dishub memang memiliki tupoksi mengatur lalu lintas, salah satunya sepeda.

‘’Pertama saya jelaskan, prinsip pembangunan jalan itu memperhatikan semua aspek pengguna jalan. Berdasarkan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, semua jalan diberikan fasilitas baik pejalan kaki maupun sepeda,’’ tuturnya.

Mengenai jalur sepeda ini, lanjutnya,  sebenarnya mengintegrasikan jalur sepeda yang sudah ada. Kalau sekarang terputus-putus, maka diintegrasikan dengan adanya marka berwarna hijau itu. Jalan Yos Sudarso terhubung dengan Jalan Alun-alun Barat dan Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Pahlawan.

‘’Kami tangkap kritikan pegiatan sepeda soal jalur itu. Dipasang di kanan justru kami ingin memberi prioritas ke pesepeda. Potensi bahaya memang ada, tapi kami ingin mengubah pola pikir bahwa, jalur cepat di sisi kanan dapat meredam kecelakaan, karena di situ ada prioritas untuk sepeda,’’ terangnya.

Untuk memberi rasa aman dan nyaman, di sepanjang jalur itu akan dipasang pembatas berupa water barrier dan traffic cone. ‘’Jalur ini rencana kami menjadi proyek percontohan untuk bisa diterapkan di ruas jalan lain,’’ katanya.

 

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono