blank
Penyerahan deklarasi Sukoharjo bebas ODF, stunting dan tegakan protokol kesehatan Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Danramil 14/Sukoharjo Kapten Arm Sulistiyono menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) dan penegakan protokol kesehatan 3M di Aula Kecamatan Sukoharjo, Selasa (15/12).

Pencanangan, deklarasi dan penegakan prokes tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari Forkopimda, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Kader Kesehatan, Kepala Puskesmas dan perangkat desa di Sukoharjo.

Danramil 14/Sukoharjo mengatakan dalam kegiatan ini penegakan protokol kesehatan 3M dan mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan harus dilaksanakan warga setempat dalam kehidupan sehari-hari.

Artinya, menurut dia, seratus persen masyarakat Sukoharjo sudah tidak lagi buang air besar sembarangan. Sudah bisa mengakses pada jamban yang sehat. Tidak ada lagi yang buang besar sembarangan.

Bebas Stunting

blank
Foto bersama setelah deklarasi bebas ODF, stunting dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Sukoharjo. Foto : SB/Muharno Zarka

“Tetapi pada acara hari ini kami mengingatkan kepada semua stakeholders bahwa yang seratus persen itu baru aksesnya, belum cakupan jamban.
Germas dan ODF sangat erat kaitanya dengan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.

Dikatakan, menegaskan arahan Presiden RI, bahwa ada isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM yang berkualitas, yaitu stunting. Tidak boleh ada kasus gizi buruk muncul di masyarakat.

“Hal tersebut akan menjadi fokus perhatian bersama untuk dapat segera diupayakan solusinya. Sehingga Wonosobo ke depan semakin berkurang kasus stunting dan bebas ODF,” tegasnya.

Danramil 14/Sukoharjo juga mengimbau kepada semua masyarakat setempat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan membiasakan pola hidup baru dengan penerapan 3M.

“Yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak aman dalam menerapkan Pergub 51 tahun 2020 PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” pungkasnya.

Muharno Zarka-Wahyu