blank
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Magelang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, 9 Desember mendatang. Foto: suarabaru.id/ Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Magelang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, 9 Desember mendatang.

“Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 96.065 lembar,  sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) per TPS,” kata Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron di sela-sela memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Panti Mandala, Kota Magelang, Senin  (23/11).

Basmar mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut ditargetkan selesai selama tiga hari dan dikerjakan oleh 11 pekerja. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.

Basmar mengatakan, selama proses sortir dan lipat suara ini, kami menerapkan protokol  Kesehatan. Seperti pengecekan suhu badan,  pemakaian masker, memakai pelindung wajah . Dan, jarak petugas penyortir masing-masing berjarak satu meter.

Menurutnya,  selain surat suara  yang telah diterima KPU, pihaknya juga telah menerima logistik lainnya, yakni adalah hand sanitizer sebanyak 285 botol, 518 botol sabun cuci tangan, 309 liter cairan disinfektan, 2.330 boks sarung tangan plastik, 2.424 pak tisu.

Selain itu,  515 buah kantong sampah, 235 unit semprotan, 467 unit tempat air berkeran dan ember penampung, 243 unit kotak suara, 932 unit bilik pemungutan suara dan 466 botol tinta.

“Sedangkan, logistik yang belum diterima  yaknin, formulir C untuk salinan  rekap hasil suara daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang nantinya dipasang di masing-masing TPS,” kata Basmar.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Magelang  menemukan sejumlah  surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang cacat  dalam proses cetaknya.

“Pada hari pertama proses sortir dan lipat surat suara ditemukan adanya surat suara yang cacat.  Yakni, kertas berkerut dan  gambar kedua pasangan calon tampak ada bayangan,” kata Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu.

Endang Sri Rahayu mengatakan,  pihaknya melakukan pengawasan  proses tersebut terkait tempat penyimpanan logistik dan mengawasi petugas yang menyortir dan melipat surat suara tersebut.

Menurutnya, untuk lokasi gudang yang digunakan untuk menyimpan sekaligus  sebagai tempat penyortiran logistik  pilkada tersebut , sudah memenuhi persyaratan.

Selain itu, selama 24 jam penuh gudang logistik pilkada juga telah dijaga secara ketat baik dari pihak internal keamaan maupun dari pihak kepolisian.

Yon-trs