GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 saat pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Grobogan 9 Desember 2020 mendatang, seluruh petugas AdHoc atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Kabupaten Grobogan mengikuti rapid test.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas masing-masing kecamatan yang turun langsung ke desa-desa. Mereka melakukan pengambilan sampel darah para petugas KPPS maupun petugas ketertiban.
Seperti yang terlihat di Balai Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan. Di tempat ini, seluruh KPPS dan petugas ketertiban dari dua desa yakni Desa Pengkol dan Kluwan mengikuti rapid test.
Mereka terlihat bergiliran untuk diambil sampel darahnya oleh petugas dari Puskesmas Penawangan. Selama pelaksanaan rapid tes yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu, berjalan lancar.
“Sudah rapid, sudah lega. Semoga hasilnya baik dan siap melaksanakan tugas,” ujar Anton, petugas KPPS dari Desa Pengkol.
Hal yang sama terlihat juga di Balai Desa Kronggen Kecamatan Brati. Kesibukan petugas kesehatan sibuk memeriksa para anggota KPPS dan petugas ketertiban.
Salah satu anggota yang ikut rapid test tersebut adalah Fahrurozi. Sempat kaget, namun ia mengaku sudah lega melaksanakan rapid tes.
“Rasanya kaya disentup tawon, bikin kaget, tapi sakitnya sebentar dan akhirnya lega,” komentar Fahrurozi.
Pelaksanaan rapid tes untuk petugas KPPS dan ketertiban ini dilaksanakan selama dua hari yakni Jumat – Sabtu (20-21/11/2020). Hal itu dibenarkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo.
“Hari ini sampai dengan besok ada rapid test untuk teman-teman KPPS. Pelaksanaannya di desa masing-masing dan dilakukan oleh petugas kesehatan dari masing-masing Puskesmas,” jelasnya.
Dari koordinasi dengan anggota PPK, kata Agung, pelaksanaan rapid test ini berjalan lancar. Waktu penyelenggaraan rapid tes ini tanggal 20-21 November 2020. Misalnya masih ada yang terlewat, mereka bisa melaksanakan rapid tes pada tanggal 23 November 2020.
Dikatakan Agung, tujuan dari pelaksanaan rapid tes ini untuk mengetahui penyelenggara pemungutan suara terbebas dari paparan Covid-19.
“Jumlah yang di-rapid adalah 26.739 orang se Kabupaten Grobogan. Totalnya ini sudah termasuk dengan petugas ketertiban (gastib),” tambah Agung.
Hasil rapid tes akan diumumkan pada 26 November 2020. Agunh menambahkan, Apabila ada petugas yang nantinya reaktif, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas selaku Satgas Covid-19 di wilayah kecamatan.
“Dari hasil test rapid ini adalah modal kami untuk kepercayaan dan jaminan ke masyarakat pemilih di Kabupaten Grobogan untuk tidak ragu datang ke TPS, khususnya bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT,” tambah Agung.
Meski hasil belum diumumkan, pihaknya berharap seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban nonreaktif dalam rapid tes ini. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada semua petugas KPPS untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk rekan-rekan KPPS dan Gastib, kami imbau untuk tetap jaga kesehatan. Patuhi protokol kesehatan yang ada. Semoga sampai selesai semua tahapan dan sesudahnya kita semua tetap sehat dan terhindar dari infeksi Covid-19. Pilkada Sehat, Kita Selamat,” pungkasnya.
Hana Eswe-Wahyu