BLORA (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan rapid test (tes medis cepat) bagi 20.752 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk gelaran Pilkada Blora 2020 terus berlanjut, dengan hasil sementara 230 orang dinyatakan reaktif.
“Rapid test badan adhoc KPU Blora digelar sejak Senin (9/11/2020), hasil sementara 230 orang reaktif,” beber pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Henny Indriyanti, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Henny, temuan 230 petugas adhoc KPU Kabupaten Blora yang reaktif itu, dari hasil pemeriksaan 8.827 orang, dan nonreaktif 8.597 orang. Pelaksanaan rapid test akan terus berjalan hingga tuntas untuk 20.752 orang.
“Bagi yang reaktif, dilanjut dengan program lab-swab test untuk mendeteksi mereka yang positif Covid-19,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Blora.
Terpisah Ketua KPU setempat, M. Khamdum, menjelaskan bagi anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang reaktif dari pemeriksaan rapid test wajib ikut program swab test.
Kepada semua petugas yang reaktif, sementara ini menjalani isolasi mendiri, namun jika hasil lab-swab test-nya negatif tertular virus corona, mereka kembali bisa menjalankan tugas sebagai penyelanggara Pilkada.
Karantina
Bagi petugas yang hasil swab-test ternyata positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lanjut Khamdun, harus menjalani karantina dan tugas-tugasnya akan diampu dan ditangani oleh petugas lainnya.
“Khusus pelaksanaan rapid test dan swab test, KPU menyerahkan sepenuhnya pada Dinkes,” tandas Ketua KPU Kabupaten Blora.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jawa Tengah, menggelar rapid test bagi seluruh anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk gelaran Pilkada 2020.
Total petugas badan adhoc KPU di level desa, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjalani rapid test, sebanyak 20.752 orang tersebar di 295 desa dan kelurahan di 16 wilayah kecamatan.
Rapid test digelar bertahap, mulai 7-24 November 2020. Petugas badan adhoc KPU ini, menjalani rapid test secara bertahap di 26 Puskesmas, balai desa, balai kelurahan, dua Rumah Sakit Umum (RSU) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
KPU menegaskan, terkait kegiatan rapid test ini, tidak akan berpengaruh terhadap status dan kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun, ada pun digelarnya rapid test ini, sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan Pilkada yang aman dan sehat dari covid-19.
Wahono-trs