blank
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mengingatkan para ASN untuk bersikap netral menahan diri, dan tidak terlibat dalam kontestasi Pilkada Serentak. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam kontestasi Pilkada Serentak.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai pengarahan di acara Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Monitoring Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sijapti se-Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/11/2020).

”Kita ingin menyosialisasikan, bagaimana mengisi jabatan-jabatan yang kosong, promosi, mutasi, apalagi ini jelang Pilkada. Nah, biasanya kan di dalam praktiknya seringkali menjelang Pilkada kan diganti-ganti,” kata Ganjar.

BACA JUGA : Habib Luthfi bin Yahya Terima Gelar Honoris Causa dari Unnes

Terkait pergantian, ada aturan dan pedoman yang mesti diperhatikan. Sehingga Ganjar meminta pada pelaksanaannya nanti, hal itu dilakukan sesuai aturan, terlepas dari pilihan politiknya.

”Kalau mau dipaksa-paksa ya jangan. Biarkan ASN itu betul-betul bisa melakukan tugasnya dengan nyaman dan tenang. Tidak dibatasi oleh politik kalau mau Pilkada,” ujar Ganjar.

Terlepas dari hal itu, Ganjar juga meminta agar ASN tahu diri. Dalam artian, tidak lantas melakukan manuver dengan mendekati blok-blok yang terlibat langsung pada Pilkada, dengan tujuan tertentu.

”Semua juga mesti tahu diri. ASN-nya sendiri, tidak juga merapat-rapatkan diri kepada blok-blok itu. Kalau itu yang terjadi, biasanya kesemrawutan akan mulai muncul,” tukas Ganjar.

86 ASN Disanksi
Dia juga kembali menegaskan, soal pentingnya netralitas ASN. Terutama di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Ganjar berharap, kontestasi politik ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik.

”Menjaga netralitas itu penting. Sehingga layanan yang ada di publik tidak terganggu, masyarakat terlayani dengan baik, Pilkada berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Fajar SAKA, menyebut hingga Senin (9/11/2020), sudah ada 24 pelanggaran yang dilakukan ASN ditemukan pihaknya. Setidaknya ada 86 ASN yang telah direkomendasikan untuk disanksi ke Komisi ASN.

”Sebagian besar sudah ditangani. Harapan kami bisa berkurang, dan sosialisasi ini bisa mewujudkan hasilnya. Dan tidak banyak lagi ASN yang melakukan pelanggaran,” ucap Fajar.

Hery Priyono-Riyan