PEMALANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 6.000 ustad dan ustadah di Kabupaten Pemalang, butuh peningkatan kesejahteraan hidup. Mereka mengajar para santri di lebih kurang 300 madrasah, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Pengurus Pusat FKDT, Lukman Hakim mengatakan, selama ini para ustad dan ustadah dalam mengajar hanya memperoleh honor yang tidak seberapa besarnya. ”Bahkan ada yang hanya terima Rp 100 ribu sebulan,” kata Lukman dalam keterangannya di Pemalang, Senin (9/11/2020).
Padahal lanjut dia, madrasah diniyah takmiliyah adalah salah satu lembaga pendidikan khas Indonesia, yang mempunyai peran sangat penting dalam sejarah perjalanan bangsa. Kiprah dan perannya menurut dia, tidak bisa disepelekan begitu saja. Baik mulai dari sebelum kemerdekaan, awal kemerdekaan sampai sekarang.
BACA JUGA : Polsek Gringsing Batang Gencar Operasi Yustisi
”Dalam konteks kekinian di saat pemerintah menggelorakan pendidikan karakter, madrasah diniyah sudah dari awal pendiriannya mempersiapkan santri dan anak didiknya berakhlakul karimah,” terangnya, sambil menyebutkan, peran ini yang bisa mengawal akselerasi kemajuan bangsa untuk tidak meninggalkan jatidirinya.
Lebih lanjut dia menambahkan, semua mengetahui bahwa kemajuan teknologi informatika yang ditandai dengan menjamurnya penggunaan media sosisl, berimplikasi terhadap dekadensi moral dan merosotnya nasionalisme.
Problem kebangsaan akibat kemajuan teknologi ini, harus dilawan dengan penguatan pemahaman Islam rahmatan lil alaamiin, Islam Moderat dan Islam Nusantara, yang semua itu ada dalam proses pembelajaran di madrasah diniyah takmiliyah.
Kiprah madrasah diniyah lanjut Lukman yang asli dari Pemalang ini, begitu jelas sumbangsihnya bagi bangsa, negara dan akhlak masyarakat. Namun hal itu belum sepenuhnya di apresiasi secara maksimal oleh pemerintah.
Salah satu buktinya, kesejahteraan ustad masih mengenaskan. Hanya karena keikhlasan dan kesabaran ustad madrasah diniyah yang masih eksis keberadaannya sampai sekarang. Di antara mereka ada yang hanya mendapatkan honor Rp 50 ribu, 100 ribu sampai 200 ribu tiap bulannya.
Bantuan Insidental
Tentu saja honor sebesar itu masih jauh di bawah upah minimum kabupaten, yang di Pemalang menurut dia mencapai Rp 1,7 juta per bulan. Karena itu dia berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bisa memikirkan dan membantu insentif ustad madrasah, taman pendidikan quran (TPQ) dan pondok pesantren.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang FKDT Pemalang, Miftahudin menjelaskan, selama ini para ustad mendapatkan kesejahteraan yang tidak besar.
”Untuk bantuan kesejahteraan dari pemerintah daerah memang ada, tapi sifatnya insidental. Kami sangat mengharapkan bantuan untuk 6.000 ustad-ustadah kami, yang bersifat rutin,” terangnya.
Sementara itu, para pengurus anak cabang yang baru saja dikukuhkan, lanjut Miftahudin, merupakan kepengurusan untuk Periode 2020-2024. Mereka yang dikukuhkan berasal dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut dia mengatakan, FKDT beranggotakan madrasah yang berada di luar pondok pesantren. Madrasah ini selain membutuhkan kesejahteraan bagi para pengajarnya, juga membutuhkan sentuhan bagi infrastrukturnya.
Riyan-Sol