BATANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Sektor Tulis terus menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah hukumnya. Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agus Windarto mengatakan, operasi yustisi tertib masker telah dilaksanakan mulai dari desa ke desa yang ada di Kecamatan Tulis dan Kandeman setiap hari di berbagai titik lokasi.
Meliputi kawasan permukiman penduduk, jalan penghubung maupun kawasan tertentu yang berpotensi keramaian seperti pasar, pantai, serta fasilitas umum. “Masih kita dapati warga yang tidak memakai masker, namun juga ada warga yang membawa masker tapi tidak digunakan, contohnya disimpan di saku, di tas atau hanya diletakkan di dashboard motor,” kata Kapolsek Tulis AKP Agus Windarto, Rabu (4/11/2020).
Kapolsek juga mengatakan, operasi juga menyasar pada orang yang menggunakan masker tapi tidak benar, seperti dipakai di dagu dan leher, karena bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sosial.
“Kita terus mengingatkan masyarakat untuk saling melindungi diri dari penularan Covid-19 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolsek.
Nur Muktiadi