blank
Bypati Jepara, H. Dian Kristiandi, S.Sos saat memberikan pengarahan.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos meminta kepada para petinggi desa di Jepara untuk menjadi panutan nasyarakat   dalam ubah laku. Ini   bagian penting  pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) menghadapi Covid-19. Sebab  tingginya sifat paternalistik ditengah masyarakat menjadikan pemimpin disemua tingkatan termasuk petinggi menjadi teladan masyarakat.

Pernyataan tersebut  disampaikan bupati saat kegiatan silaturahmi dan doa bersama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pada Rabu (4/11/2020), di Kantor Kecamatan Pakis Aji.

blank

Karena itu Bupati Jepara berharap para petinggi dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.” Kalau petingginya abai, bagaimana bisa mendorong masyarakat untuk patuh prokes. Protokol kesehatan ini mencakup kesediaan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan kontak fisik serta selalu berusaha  menjaga imunitas tubuh,” ujar Dian Kristiandi.

Menurut Dian Kristiandi, Kecamatan Pakis Aji adalah salah satu wilayah yang   sangat menjunjung tinggi keberagaman. Masyarakat hidup secara toleran pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, agama, golongan, dan pandangan hidup.

Untuk itulah, menjaga kondusifitas di tengah keberagamaan ini, menjadi modal bersama untuk menjaga kenormalan baru di tengah masyarakat. “Saya berharap para pemuka agama untuk tidak  lelah  menyampaikan pentingnya  prokes kepada masyarakat,” pintanya.

Dian Kristiandi juga mengapresiasi, peran Camat, bersama Koramil, dan Polsek yang telah ikut mengawasi masyarakat, selama masa pandemi. “Jika ada masalah, langsung koordinasikan untuk penanganan secara cepat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Jepara masih berada di zona oranye dengan tingkat risiko sedang. Artinya, masih ada kemungkinan-kemungkinan, jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan akan kembali ke zona merah. Padahal selangkah lagi, menuju zona kuning.

“Selesainya covid kita belum tau. Tapi bagaimanapun  kita harus tetap menjalankan aktifitas sosial, ekonomi dan keagamaan dengan baik. Kuncinya adalah ketaatan kita pada protokol kesehatan,” ujar Dian Kristiandi.

Jika hal ini dilakukan secara terus menerus, maka tidak akan timpang penangananya. Saat ini Perbup Nomor 52 tentang pembatasan Kegiatan masyarakat (PKM) memberikan kelonggaran-kelonggaran atau relaksasi bidang ekonomi. Namun demikian harus tetap menjaga protokol yang ada.

“Dengan upaya yang sudah kita lakukan, Jepara berada di urutan 5 Jateng, terkait penanganan kesehatan dan angka kesembuhan pasien,” kata dia.

Sementara Camat Pakis Aji Arif Budianto menambahkan,saat ini di wilayahnya  terdapat  88 kasus Covid.  Sebayak 74 sembuh, 2 dirawat, 10 isolasi, dan 2 meninggal dunia.

Hadepe-ua