BLORA (SUARABARU.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, mulai mematangkan tata cata penempatan logistik, yang akan ditempatkan di 2.198 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Selain akan disiapkan baju hazardous materials (hazmat), jenis baju bahan-bahan berbahaya di semua TPS, nantinya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), wajib menyiapkan dua alat cuci tangan dan hand sanitizer.
”Logistik untuk keperluan coblosan Pilkada 9 Desember 2020, semuanya disiapkan dari KPU,” terang Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Achmad Husain, Senin (2/11/2020).
BACA JUGA : Negatif Pelanggaran, Tiga Anggota Polres Blora Naik Pangkat
Ketentuan lainnya, lanjut dia, setiap TPS nantinya hanya ada satu kotak suara dengan empat bilik suara. Sedangkan semua pemilih akan dapat sarung tangan plastik, dan usai mencoblos, wajib dibuang di tempat sampah khusus.
”Khusus empat bilik suara, KPU masih menunggu keputusan dari pusat, apakah salah satunya untuk bilik netral bagi pemilih bersuhu badan diatas 37,3 derajat celcius,” imbuh Husain.
Ditambahkan Komisioner KPU asal Cepu itu, logistik kotak suara dikirim dari gudang KPU Blora, dalam kondisi sudah terbungkus dengan plastik besar. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu turun hujan, pada saat pengangkutan atau pemindahan logistik.
Kotak suara yang di dalamnya sudah berisi perlengkapan pemungutan suara itu, lanjut Husain, akan didistribusikan ke 2.198 TPS, yang tersebar di 295 desa dan kelurahan se-Blora, sebelum hari H coblosan.
Diakuinya, Pilkada 2020 di tengah pademi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memang memunculkan banyak pertanyaan dari calon pemilih. Antara lain berapa jumlah alat coblos di bilik suara dan Alat Pelindung Diri (APD) apa saja yang disiapkan di TPS.
Ditetes
Menurut dia, gambaran sederhananya di setiap bilik suara hanya tersedia alat coblos jenis paku satu biji, bantalan coblos satu dan setiap pemilih yang hendak masuk bilik suara, mendapat satu set sarung plastik habis pakai (langsung dibuang).
Namun sebelum masuk bilik suara, semua pemilih wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermometer laser atau thermogun, tinta jari ditetes (bukan jarinya dicelup ke dalam botol tinta), dan pemilih mendapat sarung tangan plastik.
”Selesai mencoblos, pemilih langsung buang sarung tangan plastik di tempat yang sudah disiapkan KPPS, dan jari ditetesi tinta, bukan mencelupkan jari ke wadah tinta agar semua aman virus corona,” terang Husain lagi.
Seperti diberitakan Senin (12/10/2020) silam, baju hazmat populer di masyarakat disebut baju astronot (mirip kostum astronot) itu, disiapkan di semua TPS di 16 kecamatan di kabupaten paling timur di Jawa Tengah pada hari H coblosan.
Baju mirip pakaian astonot itu, disiapkan di semua TPS, untuk mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan digunakan salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS.
Praktis, jika di wilayah TPS itu tidak ada pemilih yang terpapar covid-19 dan menjalani isolasi mendiri, APD itu tidak digunakan. Hanya dipersiapkan untuk kelengkapan di TPS.
Lebih Awal
Menurut Husain, jika di satu wilayah TPS ada pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri virus corona di rumah masing-masing, petugas KPPS dengan mengenakan APD lengkap, akan keliling mendatangi pemilih.
Ada pun pelaksanaannya, jika dalam satu TPS ada yang menjalani isolasi mandisi virus corona cukup banyak, pelaksanaan keliling dengan baju hazmat dimulai lebih awal, atau sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun jika dalam satu wilayah TPS hanya ada satu-dua orang pemilih uamh menjalani isolasi mandiri covid-19 dengan tempat yang tidak terlalu jauh, pelaksanaannya bisa satu jam sebelum jam coblosan ditutup petugas, atau mulai jalan pukul 12.00 WIB.
Untuk keperluan Pilkada, KPU Kabupaten Blora jauh-jauh hari sudah menentukan dan memetakan TPS yang tersebar di 295 desa/kelurahan dan TPS khusus Pilkada 2020 sebanyak 2.198 titik.
Selain TPS, KPU juga mulai merekrut lembaga ad hoc KPPS sebanyak 15.386 orang, untuk bertugas di 2.198 TPS, dengan masa kerja 24 November sampai 23 Desember 2020.
Sebelum dilantik dan bekerja, mereka wajib menjalani tes kesehatan bebas virus corona, dengan program rapid-test oleh tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Covid-19.
Wahono-Riyan