blank
Anggota Komisi E DPRD Jateng Ahmad Fadlun Sy ketika mengisi pendidikan politik perempuan di Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) Provinsi Jawa Tengah Sri Dewi Indrayati menyatakan pihaknya kini tengah mengampanyekan program “Jo Kawin Bocah”.

“Tagline “Jo Kawin Bocah” digulirkan sebagai ikhtiar mengkampanyekan anti pernikahan di usia dini. Karena fenomena kawin muda saat ini masih banyak terjadi diberbagai daerah di Jawa Tengah,” katanya.

Dewi mengatakan hal itu, sela-sela acara pendidikan politik perempuan bertema “Peningkatan Partisipasi dalam Proses Pengambilan Keputusan” yang digelar Dinas P3APPKB Jateng dan PC Muslimat NU Wonosobo di Wisma Muslimat NU setempat, Jumat (30/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB Dapil IX (Wonosobo, Temanggung, Purworejo), Ahmad Fadlun Sy, Kasi Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Kemintraan DP3APPKB Kabupaten Wonosobo Iin Kusani dan Ketua PC Muslimat NU Hj Umi Fatmah Alh.

Bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut anggota Komisi E DPRD Jateng dari F-PKB Ahmad Fadlun Sy, anggota Komnas HAM Kabupaten Wonosobo Amiroh Zaitun dan moderator Haryati, Ketua PC Fatayat NU Wonosobo.

Politik Perempuan

blank
Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas P3APPKB Jateng, Sri Dewi Indrayati. Foto : SB/Muharno Zarka

Ahmad Fadlun mengatakan kegiatan pendidikan politik bagi kaum perempuan ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif, legislatif dan elemen masyarakat. Karena masalah pendidikan politik itu merupakan tanggungjawab bersama.

“Pemprov bersama DPRD Jateng kini tengah gencar melakukan pemberdayaan politik perempuan. Kaum perempuan harus ikut andil dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Setelah di Wonosobo acara serupa juga digelar di Purworejo,” ucapnya.

Pendidikan politik, katanya, tidak musti menuntut kaum perempuan harus terjun ke politik praktis. Tapi setidaknya generasi perempuan, bisa ikut mempengaruhi pengambil kebijakan baik di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi maupun nasional, yang berwawasan gender.

Amiroh Zaitun menambahkan masalah politik dikenal dalam agama Islam dengan istilah fiqh siyasah. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga sahabat di masa lalu, sudah diwarnai pergolakan politik yang luar biasa dalam melawan kaum jahiliyah. Politik dari zaman kegelapan menuju peradaban Islam.

“Saat ini, kaum perempuan harus ikut aktif terlibat dalam pengambilan keputusan politik. Karena hakekatnya setiap kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat diambil melalui proses politik antara eksekutif, legislatif dan elemen masyarakat,” tandasnya.

Muharno Zarka-Wahyu