blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan BLT DD. Foto:dok/Ant

YOGYAKARTA, (SUARABARU.ID) – Satuan Tugas COVID-19 Yogyakarta mengingatkan salah satu bank untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat penerima manfaat, salah satunya mengatur antrean agar tidak timbul kerumunan.

“Akhir pekan lalu, sudah ada beberapa satuan tugas di kecamatan yang meminta pihak bank untuk melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai karena terjadi kerumunan,” kata Ketua Harian Satuan Tugas COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penyaluran bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat tetap dapat dilanjutkan setelah manajemen bank melakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Selama ini, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki pengalaman dalam penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang dilakukan melalui kantor pos.

Penerima manfaat memperoleh undangan yang lengkap dengan tanggal dan jam kedatangan, sehingga bisa meminimalisasi potensi terjadinya kerumunan.

Antrean pun dilakukan dengan menyediakan tempat duduk yang diatur jaraknya, sehingga penerima tidak berdesak-desakan.

“Keamanan bersama dari aspek kesehatan dalam proses penyaluran bantuan ini juga harus diperhatikan agar tidak muncul potensi penularan COVID-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan sudah menerjunkan personel untuk memantau sekaligus membantu pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai yang dilakukan oleh salah satu bank.

“Kami pun sudah memberikan masukan termasuk mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, terutama untuk jaga jarak,” katanya.

Ia menyebut penerapan protokol jaga jarak sudah dilakukan dengan ketat di dalam bank, tetapi antrean di luar cukup banyak sehingga sulit dikendalikan.

“Masukan kami kepada bank adalah menerapkan undangan kepada penerima. Ada pengaturan jam kedatangan, sehingga tidak terjadi antrean. Tetapi, apakah undangan seperti ini bisa diterapkan atau tidak, kami tidak tahu,” katanya.

Dengan pemberian undangan, lanjut dia, pihak bank bisa mengatur jumlah maksimal penerima dalam tiap jam sehingga bisa mengurangi antrean di bank.

Ant-Wahyu