blank
Para peserta dan narasumber Lokakarya Penyusunan Kurikulum dan Buku Ajar Fakultas Kedokteran Unwahas Semarang, berfoto bersama usai acara. Foto: dok/ist

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, dr Sudaryanto MPd Ked mengatakan, dinamika pengembangan kurikulum di Indonesia, mengharuskan perguruan tinggi mengikuti perkembangan pengetahuan, guna memenuhi kebutuhan pelayanan.

”Sebagai wujud usaha dalam meningkatkan kesehatan di Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim turut berpartisipasi dalam menciptakan dokter bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan, yang bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di era pandemi covid-19,” katanya.

Dia menyampaikan hal itu, ketika membuka Lokakarya Penyusunan Kurikulum dan Buku Ajar Pendidikan Profesi Dokter, di Hotel Tingal Borobudur, Magelang, belum lama ini.

BACA JUGA : Vanessa Angel Minta Tak Dipisahkan dengan Anak Saat Jalani Hukuman

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini, bertujuan sebagai upaya peningkatan lulusan, agar memiliki kualitas yang lebih baik. Kegiatan ini diikuti semua dosen dan staf akademik di lingkungan Fakultas Kedokteran Unwahas.

Materi lokakarya antara lain, presentasi draf atau Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) dan Buku Ajar. Para pembicara yaitu, Ketua Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr Helmia Farida MKes SpA PhD sebagai narasumber.

”Output dari Lokakarya kali ini diharapkan dapat menjaring saran untuk melengkapi tahap akhir kegiatan penyusunan draf kurikulum yang sudah berjalan,” terang Sudaryanto.

Menurut dia, pendidikan kedokteran merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri dari dua tahap program, yakni program akademik (S1) dan program profesi.

Penuhi Persyaratan
Proses pendidikan yang panjang ini, tentunya bertujuan untuk mencetak dokter yang berkualitas, sesuai dengan standar kompetensi yang harus dikuasai seorang dokter. Pada tahap profesi, mahasiswa dididik melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pengalaman belajar klinik.

”Kegiatan pembelajaran dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Jejaring maupun di pusat pelayanan kesehatan lain, seperti Puskesmas. Pengalaman belajar ini sangat dibutuhkan, dan merupakan bentuk pelayanan kesehatan nyata dalam memenuhi persyaratan pendidikan sebagai lahan praktek,” lanjut dia lagi.

Pendidikan dokter di Indonesia menurut Sudaryanto, mengacu kepada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), sebagai standar minimal kompetensi lulusan.

SKDI wajib digunakan, sebagai acuan dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Untuk itu, setiap perguruan tinggi perlu melakukan penyusunan Buku Ajar yang baku, agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik. Dan kualitas lulusan diharapkan dapat terjaga sesuai dengan harapan institusi pengelola Pendidikan dan stakeholder pengguna lulusan.

Riyan-Sol