DEMAK (SUARABARU.ID)– Pemkab Demak secara gencar terus melakukan pencegahan penularan covid-19, sebagai upaya melindungi warga dari pandemi ini.
Untuk mencegah klaster di tempat ibadah, gugus tugas melalui Satuan Penegak Disiplin Protokol (SPDP) kesehatan, membagikan masker kepada jamaah Shalat Jumat, di Masjid Baiturrohim, Desa Ngawen, Wedung, Jumat (23/10/20).
Tim SPPD dari Dinkominfo dan Disnakerind bersama Satgas Kecamatan Wedung, Kapolsek Wedung AKP Rusmanto, Wakapolsek Ipda Sutrisno dan perangkat desa setempat, melakukan pembagian masker di pintu masuk masjid, dengan sasaran jamaah yang tidak menggunakan masker.
BACA JUGA : Jabatan 7 Kapolres Baru di Jateng Diserahterimakan
Sebelumnya, diawali penyerahan 150 masker secara simbolis dari Koordinator SPDP Rudyanto, kepada Kepala Desa Ngawen, Masudie, di balai desa setempat. Selanjutnya di Masjid Baiturohim melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah Shalat Jumat.
”Untuk para jamaah, kita wajibkan memakai masker yang telah dibagikan. Karena ini sangat penting untuk melindungi diri dan juga jamaah lainnya, dari penularan virus corona,” kata Rudy.
Menurutnya, di tempat ibadah seperti ini, yang banyak dihadiri jamaah, sudah pasti rentan terhadap penularan. Dan untuk mengantisipasinya, maka penggunaan masker sangat diperlukan.
”Alhamdulillah, pihak takmir masjid juga sudah mengatur jarak antar jamaah, dengan memberi garis warna hijau dan hitam,” imbuh Rudy.
Sementara itu, Kedes Ngawen Masudie mengungkapkan, pihak desa juga sudah melakukan hal yang sama, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
”Kami dari pihak pemerintah desa sudah melakukan berbagai tindakan pencegahan dan sosialisasi. Di antaranya dengan membagi masker dan penyemprotan disinfektan,” terang Masudie.
Rudy-Riyan