KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabupaten Kudus akhirnya memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di desa Megawon, kecamatan Jati. Operasional KIHT tersebut diresmikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (22/10).
Diketahui, KIHT terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020. Sebelumnya, KIHT bernama Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) yang telah dibangun pada tahun 2009. KIHT Kudus merupakan KIHT kedua di Indonesia setelah KIHT Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Orang nomor satu di Kudus tersebut yakin KIHT mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. “Adanya KIHT ini dipastikan akan menampung tenaga kerja di bidang hasil tembakau. Tentu, Pemerintah Daerah akan mendukung sehingga pengangguran di Kudus dapat berkurang,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Plt. Bupati Kudus meminta pengusaha skala kecil dan menengah agar bisa bergabung. Mengingat, masih tersedia bangunan yang belum dimanfaatkan.
“(KIHT) Di Indonesia baru ada dua, satunya di Soppeng. Maka kita wajib bersyukur sarana dan prasarana disini masih bagus dan masih ada yang kosong. Saya mengajak para pengusaha untuk bisa bergabung disini,” ujarnya.
Selain itu, Plt Bupati Kudus mengajak kantor Bea Cukai Kudus untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi. Utamanya, untuk membina industri kecil menengah dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pada akhirnya, tidak ada lagi rokok ilegal dan pembangunan di Kudus semakin berkualitas.
“Kolaborasi jadi kata kunci. Maka, ini harus selalu kita bina. Tentu semua ini demi peningkatan ekonomi agar masyarakat sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI H Musthofa yang hadir dalam acara tersebut mengaku akan memfasilitasi DBH CHT agar bisa bermanfaat secara tepat. Tak hanya itu, pihaknya mengharapkan DBH CHT bisa berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kudus.
“Kita akan sampaikan kepada Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan. Insya Allah ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kudus,” kata mantan Bupati Kudus tersebut.
Usai meresmikan KIHT, Hartopo bersama Musthofa, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah, dan Forkopimda Kudus melihat proses produksi rokok menggunakan mesin. Setelah itu, Plt Bupati Kudus berkesempatan melekatkan pita cukai di bungkus rokok hasil produksi KIHT dan memecah kendi di depan kendaraan khusus distribusi rokok.
Tm-Ab