SOLO (SUARABARU.ID)– Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surakarta, mulai bebenah dengan memindahkan sejumlah pohon, di Lapangan Kotabarat Mangkubumen, Banjarsari, yang merupakan salah satu lapangan pendukung pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang.
”Proses pembenahan mulai dari jalan, karena renovasi lapangan akan segera dilaksanakan. Untuk pemindahan pohon sudah kami lakukan sejak hari Minggu hingga saat ini,” kata Kepala DLH Pemkot Surakarta, Gatot Sutanto, di Solo, Rabu (21/10/2020).
Lapangan Kotabarat merupakan satu dari lima tempat yang dipersiapkan sebagai lapangan pendukung latihan peserta Piala Dunia U-20. Selain Kotabarat, ada Stadion Sriwedari, Banyuanyar, Sriwaru, dan Karangasem.
BACA JUGA : Jumlah Akumulatif Kasus Covid-19 di Boyolali Total 1.022
Menurut Gatot, sebelum pemindahan pohon, terlebih dahulu dlakukan inventarisasi. Setelah itu, dilakukan pemindahan pohon ke lokasi yang telah disiapkan. Namun sebagian pohon yang tidak dapat dipindah, terpaksa harus ditebang karena kondisinya sudah tua.
Untuk pohon yang dipindahkan, pihak DLH membawanya ke kebun bibit Balekambang. Namun pohon yang kondisinya masih bagus, banyak pula yang dipindahkan ke lokasi baru dan tidak jauh dari komplek lapangan.
DLH Pemkot Surakarta sendiri mengaku tidak ada kendala, dalam pemindahan pohon. Pihaknya hanya perlu berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sebagai pengelola aset sarana prasarana lapangan sepak bola di Solo.
Lampu Lapangan
Pemkot Surakarta sebelumnya juga telah melakukan penataan kawasan Stadion Manahan yang merupakan salah satu lokasi yang disiapkan untuk pertandingan Piala Dunia U-20, pada 20 Mei 2021 sampai 11 Juni 2021.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menambahkan, Stadion Manahan Solo sudah siap digunakan untuk kejuaraan bergengsi itu. Apalagi sarana dan prasarananya hampir semuanya sesuai dengan aturan internasional yang ada.
Saat ini yang perlu ditingkatkan adalah lampu penerangan lapangan, dan tiket boks di Stadion Manahan Solo. Menurut dia, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan melengkapi kekurangan yang ada.
Ant-Riyan