JEPARA (SUARABARU.ID)- Berbagai elemen masyarakat, dan organisasi masyarakat (Ormas) Jepara menggelar deklarasi bersama untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara. Deklarasi ini digelar di Lapangan Endra Dharma Laksana Polres Jepara pada Senin, (19/10).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, deklarasi damai ini bertujuan untuk menolak aksi unjukrasa anarkis yang terjadi di beberapa kota. Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan deklarasi ini diprakarsai oleh Polda Jateng dan dilaksanakan secara serentk di seluruh jajaran Polres se- Jawa Tengah.
“Sebelum terjadi unjukrasa karena UU Cipta Kera, kami menyarankan kepada serikat pekerja, serikat buruh, Ormas Pemuda dan Organisasi Mahasiska sebaiknya unjuk rasa diganti dengan kegiatan audiensi, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif”, ujar Kapolres.
Hal senada diungkapkan Dandim 0719/Jepara Letkol Arm. Suharyanto. “Penyampaian aspirasi jika harus turun ke jalan seharusnya tidak ada tindakan anarkis, atau merusak fasilitas umum. Dengan berkumpulnya kita disini, saya berharap tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa mengingat masih dalam masa tanggap darurat Covid- 19”, ujar Dandim.
Dalam kegiatan deklarasi damai tersebut tampak sejumlah Ormas hadir antara lain Ketua Pemuda Pancasila, Ketua GP Ansor, Ketua Banser, Ketua GMBI, Ketua GPK, Ketua PGN, Ketua Pekat IB, Ketua Lindu Aji, Ketua KOKAM, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Pimpinan Majlis Nuruddin dan Pimpinan Fachrul Wujud, dll.
Ketua Pemuda Pancasila, Murdiyanto bertindak sebagai pembaca naskah Deklarasi Damai menolak aksi unjuk rasa yang anarkhis di wilayah Kabupaten Jepara yang diikuti oleh perwakilan Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Organisasi Kemasyarakatan, dan Organisasi Mahasiswa se- Kabupaten Jepara.
Hadepe / ua