blank
Gedung Rektorat UNS. Foto: Bagus Adji

SURAKARTA –(SUARABARU.ID) – Seorang dosen dan seorang staf LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) meninggal diduga akibat covid-19. Sehubungan dengan meninggalnya dua orang itu (UNS) Surakarta memutuskan menghentikan sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum (fasum) setempat dan mewajibkan tenaga pendidik (tendik) maupun tenaga kependidikan (tekependik) bekerja dari rumah (work from home).

Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho ketika dikonfirmasi melalui  Kabag Humas Dr Deddy Whinata Kardiyanto S.Or, MPd, Selasa (20/10), membenarkan universitas menerbitkan kebijakan menutup sementara kegiatan pada sejumlah gedung di kampus setempat hingga 10 hari ke depan.

Kebijakan diambil terkait meninggalnya seorang tenaga pendidik (dosen) sehari sebelumnya yang terindikasi positif covid-19. Juga meninggalnya seorang staff LPPM sehari kemudian. Dari hasil tracing ternyata kedua almarhum pernah berkontak. Bahkan bersama sama  bertugas ke Ubud Bali.

“Keputusan sementara menghentikan sebagian aktivitas  guna memutus matarantai penularan COVID-19. Lokasi yang ditutup di antaranya kantor tempat keduanya bekerja dan lolasi yang pernah disinggahi. Diantaranya kantor LPPM, Fakultas Hukum, dan Gedung Pusat,” jelasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan gugus tugas UNS guna melakukan tracing. Bila update tracing telah keluar pihaknya akan menindaklanjuti dengan tes swab.

Secara terpisah dalam Surat bernomor  4373/UN27/TU/2020 perihal pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas di lingkungan UNS menyebutkan, memperhatikan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease(covid-19) di wilayah kota Surakarta termasuk di lingkungan Universitas Sebelas Maret. Bersama dengan itu, disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan bekerja di rumah (work from home).

Sedangkan penggunaan fasilitas umum seperti sarana olah raga, tempat ibadah serta sarana dan prasarana umum lainnya di lingkungan Universitas Sebelas Maret ditutup mulai tanggal 2l Oktober 2020.

Surat yang ditandatangani Rektor Prof Jamal Wiwoho juga menyebutkan, penghentian sementara seluruh aktivitas dan penggunaan fasilitasumum akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang.

Bagus Adji-trs