BREBES (SUARABARU.ID) – Sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menantandatangani kesepakatan bersama. Penandatangan dibingkai dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Pendopo Bupati Brebes, Kamis (15/10).
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani yakni pertama, menolak segala tindakan anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa. Kedua, komitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Brebes.
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT menyampaikan, kondisi Brebes saat ini betul-betul aman dan kondusif, tentunya ini hal yang patut disyukuri bersama dan harus pertahankan. Terlebih setelah penetapan Perpres 79 Tahun 2019, Kabupaten Brebes ditetapkan sebagai Kawasan Industri Brebes (KIB).
“Kita harus saling menjaga kondisi dan situasi ini, karena dengan begitu kita dapat memanfaatkan peluang agar investor masuk ke wilayah Brebes,” ucapnya.
Kata Djoko, jangan sampai ke depan menimbulkan tindakan anarkis dalam unjuk rasa, apalagi saat ini sedang ramai UU Cipta Kerja yang menjadi polemik antara pemerintah dan masyarakat. Undang -undang tersebut masih mendapat penentangan dari sejumlah elemen masyarakat, sehingga sedikit berpengaruh terhadap rencana pembangunan KIB.
“Untuk itu, mari kita jaga kondusifitas bersama. Bila ada aspirasi sampaikanlah sesuai mekanisme yang ada dengan cara santun. Sehingga tidak menimbulkan tindakan anarkis,” pungkasnya.
Senada, Dandim 0713/Brebes Letkol Arm Mohamad Haikal Sofyan menghimbau, agar masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya harus dengan cara yang baik. Karena, apabila anarkis akan berpengaruh pada kondusifitas keamanan masyarakat. “Seharusnya unjuk rasa dilakukan secara aspiratif, apabila secara anarkis itu pasti akan merugikan banyak pihak,” ucapnya.
Terkait KIB, kata Haikal, Brebes memiliki masa depan yang cerah. Karena ke depan dapat menyerap tenaga kerja, khususnya masyarakat di wilayah Brebes. Maka dari itu, jaga terus kondisi dan situasi, agar para investor mau datang dan membuka usaha di Brebes.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan, terkait kejadian kemarin adanya aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung anarkis, tentunya ini merupakan suatu tanggung jawab bagi kita semuanya.
“Saya bersama jajaran Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu harus ada kerja sama dengan masyarakat dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” terangnya.
Baiknya, kata Gatot, segala bentuk protes harus dilakukan dengan dingin. Pihaknya juga menyediakan wadah agar bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi.
“Mari kita bangun sinergitas, baik tokoh agama juga elemen masyarakat lainnya. Karena sangat penting bagi penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama, kalangan pengusaha, organisasi masyarakat, tokoh agama serta perwakilan akademisi dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Brebes.
Nur Muktiadi