blank
MINIM - Sejumlah pendemo menolak UU Omnibus Law di depan Taman GBN Jalan A Yani Procot, Slawi minim peserta. (foto: nino moebi)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Sekelompok masa menolak UU Omnibus Law yang tergabung dalam Aksi Kamisan Tegal, berlangsung di depan Taman Gerakan Banteng Nasional Slawi, Kamis (25/10/2020) sore minim peserta.

Para orator saling bergantian melalui orasi berusaha untuk menyemangati para peserta yang minim hanya berjejer di pinggir Jalan A Yani Slawi.

Salah satu peserta aksi Febri dalam orasinya menyampaikan penyesalan atas penghadangan peserta aksi yang masuk ke lokasi tidak diijinkan oleh aparat kepolisian.

Usai aksi Korlap Malaka (24) mengatakan, untuk aksi kali ini estimasi masa 100-200 orang. Namun, karena ada sweeping dari pihak keamanan yang hadir hanya puluhan saja.

“Terjadi sweeping dari pihak keamanan disekitar lampu merah procot, terus di lampun merah Trasa itu banyak banyak sweeping hingga masa aksi dibubarkan oleh aparat agar tidak ikut aksi Kamisan,” kata Malaka.

Malaka berjanji akan terus menggelar aksi Kamisan. “Agar suara-suara kita bisa dikumandangkan, bisa disuarakan karena ini merupakan bentuk keresahan dari kawan-kawan semua. Untuk lokasi aksi berikutnya akan selalu berpindah-pindah,” pungkas Malaka.

Nino Moebi